MUARA ENIM – Pasca meninggal dan di makamkannya salah seorang warga Desa Tegal Rejo Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul,Kabupaten Muara Enim yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tim Public Safety Center (PSC) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim melakukan penjemputan terhadap lima orang anggota keluarga almarhum yang terdekat, untuk dilakukan isolasi di Rumah Sehat Islamic Center Muara Enim.

Namun disayangkan, dari lima orang anggota keluarga terdekat tersebut, hanya tiga orang diantaranya yang bersedia dibawa yakni suami, anak dan menantu almarhum. Sedangkan dua anggota keluarga lainnya hanya bersedia isolasi mandiri di rumah.

“Hari ini kita mengisolasi tiga orang anggota keluarga almarhum yang terkonfirmasi Positif Covid-19 pasien dengan nomor 221 yakni suami, anak dan menantunya. Sedangkan dua orang anggota keluarga lainnya tidak bersedia untuk dibawa ke Rumah Sehat. Mereka hanya mau isolasi mandiri di rumahnya,” tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Panca Surya Diharta kepada para awak media, Sabtu (09/05/2020).

BACA JUGA  Seorang Wartawan di Gelumbang Dibacok OTD, Korban: Selama Ini Saya Tidak Punya Musuh, Mungkin Terkait Pemberitaan

Adapun ke Dua orang anggota keluarga yang menginginkan isolasi mandiri di rumahnya, telah membuat surat pernyataan tertulis bahwa mereka akan melaksankan isolasi mandiri, untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri. Dan bersedia mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Ke dua orang ini jelas Panca, menyampaikan bahwa apabila melanggar pernyataannya, mereka bersedia menanggung segala resiko dan menjadi tanggung jawab dirinya sendiri serta tidak menyalahkan pihak manapun.

“Kita berharap dengan diisolasinya anggota keluarga terdekat yang pernah kontak dengan almarhum, dapat memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 dilingkungan sekitar almarhum dan masyarakat luas. Apabila memang ada anggota keluarganya yang terpapar,” pungkas Panca.

Diberitakan sebelumnya, bahwa almarhum merupakan pasien terpapar Covid-19 berusia 56 tahun, berjenis kelamin perempuan beralamat di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul, meninggal pada 6 Mei 2020 di RS Charitas Palembang. Dan telah di makamkan di Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo.

BACA JUGA  Jamin Seleksi CASN Bersih dan Transparan, Pj. Bupati HNU Ingatkan Peserta Tidak Mempercayai Jika Ada Oknum Yang Bisa Menjanjikan Kelulusan

Pasien awalnya sakit ginjal dan mau cuci darah di RS Charitas Palembang. Sesuai prosedur dilakukan rapid test hasilnya positif. Kemudian dilanjutkan dengan swab dan hasilnya juga positif.

Pasien tersebut lalu dirawat di ruang isolasi RS Charitas. Pada 6 Mei 2020 meninggal dan dibawa ke Tanjung Enim di kubur di TPU Tegal Rejo.

 

Artikulli paraprakSambil Bagi Sembako, Feby Deru Juga Bantu Tongkat dan Kursi Roda Warga AAL dan Gandus
Artikulli tjetërMeski Pemerintah Pusat Longgarkan Operasi Transportasi Umum, Gugus Tugas Sumsel Tetap Komit Perketat Akses Masuk Sumsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini