MUARA ENIM— Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH menekankan kepada semua perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Muara Enim, untuk tidak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada bidang pekerjaan non keahlian.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang, sebutan Kabupaten Muara Enim, menyikapi adanya permasalahan antara manajemen perusahaan subkontraktor pada Perusahaan PLTU Sumsel 1 dengan para karyawannya.

“Bukan hanya PLTU Sumsel 1 saja, tapi seluruh perusahaan di Kabupaten Muara Enim diingatkan untuk tidak menggunakan atau mempekerjakan TKA untuk bidang kerja Non Keahlian,”ucap Juarsah usai memediasi terkait adanya permasalahan antara manajemen perusahaan subkontraktor pada PLTU Sumsel I dengan karyawannya, Selasa (19/5/2020)

BACA JUGA  Pemilu di Wilayah Empat Petulai Dangku Berlangsung Sukses dan Kondusif, Camat Arman Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

Menyikapihal tersebut pula, Plt. Bupati menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Pemantau Orang Asing (PORA) Kabupaten Muara Enim guna mendata ulang dan memantau keberadaan TKA di setiap perusahaan pada wilayah Kabupaten Muara Enim, serta tidak menutup kemungkinan untuk meninjau lokasi setiap perusahaan.

“Ini sudah menjadi tugas kita untuk melindungi masyarakat, dan agar perusahaan memberdayakan masyarakat Kabupaten Muara Enim,”tandasnya.

 

Artikulli paraprakUjung Tombak Dan Garda Terdepan Penanganan Covid 19, Wagub Mawardi Minta Kabupaten/Kota Proaktif
Artikulli tjetërDPRD Prabumulih Salurkan Bantuan APD ke RSUD Prabumulih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini