MUARA ENIM– Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Muara Enim ditarget paling lambat 22 Juli 2020 sudah terbentuk.
Deadline tersebut disampaikan Pelaksana tugas Bupati Muara Enim H Juarsah kepada para istansi terkait dalam rapat pembahasan progress MPP di ruang rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (13/7/2020)
“Ini akan menjadi bahan laporan kita ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB). Makanya hari ini mulai estafet rapat, karena banyak yang dilibatkan di MPP seperti BPJS, PLN, Kejaksaan, dan BSB. Selain penggunaan atau penyekatan gedung Eks Dispora,” pinta Plt Bupati.
Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Muara Enim, Ir. Hasanudin, M.Si mengatakan bahwa tahun 2021 MPP Kabupaten Muara Enim sudah berjalan, baik Gedung, keterlibatan lintas lembaga dan sistem informasi teknologi atau IT-nya.
“Karena ini komitmen Bupati dan Kemen PAN RB, MPP Kabupaten Muara Enim harus berjalan atau dilaksanakan secepatnya. Selain itu memang MPP ini masuk RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 – 2024. Mulai sekarang fokuslah, karena tidak mudah mendirikan MPP ini,”tegas Sekda.