MUARA ENIM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim memusnakan barang bukti (BB) narkotika senilai milyaran rupiah, berikut BB hasil tindak kejahatan lainnya, Kamis (9/7/2020)
Pemusnahan BB yang digelar di halaman Kantor Kejari Muara Enim ini, juga turut dihadiri Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Mernawati dalam sambutannya sebelum melakukan pemusnahan BB menyampaikan bahwa Pemusnahan BB yang dilakukan Kejari Muara Enim merupakan bagian dari eksekusi barang bukti.
Selain eksekusi terhadap benda dan pelaku kejahatan, pemusnahan barang bukti ini masih rangkaian dari penegakan hukum itu sendiri khususnya untuk kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adapaun BB yang dimusnakan diterangkan Mernawati, dianatarnya Narkotika jenis ganja sebanyak 3,46 kilogram atau senilai ± Rp. 173.316.950, sabu sabu sebanyak 570.109 gram atau senilai ± Rp. 855.163.500,-, ekstasi 1.524 butir atau senilai ± Rp. 304.800.000.
Jika ditotal keseluruhan barang bukti yang akan di musnahkan yang berasal narkotika dan dinilai dengan rupiah yakni senilai ± Rp. 1.187.295.195,-. Barang bukti ini semua perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap yang berasal dari perkara periode Oktober 2019 s/d Juni 2020.
Selain pemusnajhan Narkotika, pihak Kejari Muara Enim juga memusnakan senjata api /senjata tajam sebanyak 39 unit, handphone sebanyak 97 buah serta alat judi jackpot,bebernya.
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan apresiasi dan dukunganya kepada aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan dalam menajalankan penegakan hukum di Kabupaten Muara Enim
“Keberadaan penegak hukum tak hanya berperan sebagai mitra kerja, melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengaman penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program-program pembangunan di kabupaten Muara Enim ini,”kata Juarsah.