MUARA ENIM– Sebanyak 621 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim, mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 tahun 2020, Senin (17/8/2020)
Pemberian remisi ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., kepada Lima orang warga binaan.
.
Pemberian remisi umum kepada warga binaan di seluruh LP dan Rumah Tahanan se-iNdonesia dipimpin langsung secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly dari Jakarta.
Dalam sambutannya Plt. Bupati H,Juarsah,SH berharap seluruh warga binaan penerima remisi, agar kedepan dapat memotivasi diri menjadi manusia yang lebih baik lagi. Dan nantinya saat telah selesai menjalani hukuman dapat berperan dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa.
Lebih lanjut Plt Bupati Juarsah mengingatkan pada semua narapidana yang mendapat remisi agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, termasuk juga taat terhadap hukum.
Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Muara Enim juga mengajak agar para warga binaan selalu aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak Lapas, dan mematuhi seluruh aturan yang ada, agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk berbaur kembali ke lingkungan masyarakat,pesannya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto Amd.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim yang menerima remisi sebanyak 621 orang dengan rincian 608 narapidana dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum.