JAKARTA – Ikut memeriahkan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, komunitas Sahabat Boy Rafli (SBR) mengadakan Lomba Cover Lagu Bertemakan Nasionalisme dari 8 Agustus – 31 Agustus 2020 melalui media sosial (Facebook, Instagram) dan YouTube.

Komunitas SBR memiliki anggota dari semua kalangan masyarakat, seperti pelajar, mahasiswa, dan juga dari komunitas lingkungan; seni, sosial, dan budaya. Saat ini SBR diketuai oleh CongQ Perwira.

Saat diwawancarai melalui akun Whatsapp-nya Rabu (12/8/2020), CongQ mengatakan, dengan lomba cover lagu yang digelar pihaknya di saat pandemi covid-19 melanda tanah air, semoga dapat membangkitkan semangat pemuda-pemudi untuk berjuang lebih baik lagi demi masa depan.

Dikatakan CongQ lebih lanjut, lomba cover lagu tersebut terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, baik secara individual maupun grup dengan maksimal 10 personil. Para peserta tidak dipungut biaya, dan wajib mematuhi syarat dan ketentuan lomba.

BACA JUGA  Kementerian Hukum dan HAM RI Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021

Ada delapan lagu pilihan untuk di-cover pada lomba ini, iaitu lagu; Garuda Pancasila (Sudharmoto), Kebyar-Kebyar (Gombloh), Tanah Airku (Ibu Sud), Satu Nusa Satu Bangsa (Liberty Manik), Indonesia Pusaka (Ismail Marzuki), Bangun Pemuda Pemudi (Alfred Simanjuntak), Bagimu Negeri (Kusbini), dan Maju Tak Gentar (Cornel Simanjuntak).

Setiap peserta dapat mengirim 3 video cover dari lagu-lagu tersebut dengan mengunggahnya di akun media sosial dan YouTube masing-masing, dan menuliskan judul lagu serta nama peserta atau grup, juga membubuhkan tagar #SBRKontesCoverLagu2020, #kitapancasila, dan #coverkitapancasila, serta men-subscribe akun YouTube Sahabatboyrafli. Privasi video pada setelan publik, agar dapat dilihat Panitia.

Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website www.kitapancasila.com, setelah diisi kirimkan bersama soft file video cover ke alamat email [email protected], dengan subjek email; Peserta Lomba Cover Lagu Garuda Pancasila, paling lambat diterima Panitia di tanggal 31 Agustus 2020. Semua video peserta akan jadi hak milik panitia, dan panitia berhak menggunakan video tersebut dengan tetap menampilkan nama pemilik karya.

BACA JUGA  Pemkab Muba Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan

Selain itu, CongQ juga mengatakan, Video peserta harus merupakan karya orisinil, dan dapat dibuat dengan menggunakan handycam, LSR, smartphone, dan alat perekam lainnya, asalkan hasilnya jelas. Vokal harus suara asli tanpa editan, untuk musik dapat menggunakan minusone, atau kreasi sendiri bergenre bebas.

“Kami akan menetapkan empat pemenang, Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp.2.000.000,-, Terbaik 2 Rp.1.500.000,-, Terbaik 3 Rp.1.000.000,-, dan Terbaik 4 Rp.750.000,-. Dewan jurinya nanti ada Narji Cagur, Denny Cagur, dan dari komunitas Sahabat Boy Rafli di seluruh Indonesia. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat,” kata CongQ, ahli strategic promotion plan. (Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Untuk mendapatkan informasi lomba secara lebih lanjut, ada di link berikut ini; https://www.instagram.com/p/CDv6lQdpIMS/

BACA JUGA  Target 5 Besar MTQ Nasional, Wagub Mawardi : Kita Kembalikan Marwah Kejayaan MTQ Sumsel
Artikulli paraprakMuseum Negeri Sumatera Selatan Gelar Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik
Artikulli tjetërPemkab Muara Enim Bahas Rencana Kerjasama Dengan Poltek Transportasi Darat Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini