PRABUMULIH– Dalam agenda  kunjungan Kerjanya ke Kota Prabumulih, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Prof Dr Eko Indra Heri S MM meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (protokes) sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Tradisional Moderen (PTM) Kota Prabumulih, Kamis (17/09/2020).

Di PTM, telah berdiri Pos Komando (Posko) untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) No 70 Tahun 2020.

Dijelaskan Walikota H. Ridho Yahya, bagi masyarakat yang melanggar Protkes akan disanksi.

“Warga yang kedapatan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi dan denda. Warga yang melanggar akan langsung disidang di posko” ucap Walikota.

Di Posko ini, terdapat petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Pol PP , pengadilan negeri dan kejaksaan.

BACA JUGA  Polres Prabumulih Ungkap Pencapaian Kinerja Selama Tahun 2023

Pada kesempatan itu, Kapolda didampingi Walikota Prabumulih H. Ridho Yahya, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Topik Gunawan, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE dan unsur pimpinan daerah di runag lingkup Kota Prabumulih.

Artikulli paraprakPekan ini Tim Menhub RI Tinjau Terminal Karya Jaya Kertapati, Terminal Multimoda Segera Terwujud
Artikulli tjetërUntuk Masyarakat Yang Tak Tercover Prona, Pemprov Sumsel Bakal Anggarkan Biaya Sertifikat Tanah Melalui APBD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini