PALEMBANG,GSNET- Walikota Palembang H. Harnojoyo mengapresiasi pemerintah Pusat terkait rapat koordinasi seluruh Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) beserta Bupati dan Walikota. yang di gelar secara virtual terkait dengan Omnibus Law tentang undang-undang cipta kerja, Rabu (14/10/2020)

Dikatakan Harnojoyo bahwa terkait dengan Omnibus Law tentang undang undang cipta kerja yang selama ini di persoalkan justru tidak bertentangan, namun undang undang tersebut berpihak kepada tenaga kerja.

“Saya kira selama ini salah tafsir di masyarakat. ternyata apa yang di uraikan justru tidak bertentangan ,sangat tidak bertentangan .ini betul betul berpihak kepada tenaga kerja . ini yang kami lihat apa yang di uraikan tadi” kata Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota Palembang. Jalan Tasik.

BACA JUGA  Pemkot Palembang Akan Pelajari Terkait Pengajuan Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Sistim Teknologi Incineratior Oleh PT MDMK

“Seperti cuti dihilangkan itu tidak dihilangkan, kemudian hak hak pekerja yang lain, seperti pesangon dihilangkan itu tidak. justru semuanya ada” tambah Harnojoyo

Lanjut, dirinya berharap pemerintah pusat terkait undang undang cipta kerja kiranya draf undang tersebut segera disosialisasikan hingga dapat di pahami oleh masyarakat.

“Muda mudahan ini cepat untuk di sosialisasikan draf undang undang hingga cepat di pahami oleh masyarakat .pada prinsipnya ini sangat berpihak kepada masyarakat” ungkapnya.

Menurutnya, undang undang cipta kerja yang baru yang tergabung dalam omnibus Law ini sangat berpihak . diantaranya mempermudahkan perizinan , agar tumbuh pemerataan investasi jadi tidak hanya di pulau jawa tapi di tempat tempat lain juga.

BACA JUGA  DPRD Sumsel Siap Support Kegiatan HPN SMSI Sumsel di Lubuklinggau

Sementara ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang Zainal Abidin, menanggapai bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan salinan draf undang undang tersebut. hanya saja menurutnya pihaknya mendapat penjelasan secara virtual dari pusat .

Menurutnya ada salah satu perwakilan ibu airin yang ketua Apeksi ketua Walikota se-Indonesia menyampaikan bahwa mereka meminta draf itu disampaikan ke kota masing masing .

“Mungkin kami juga akan menerima nanti. kalau menurut 12 item itu yang pernah kami baca kami dengarkan dan di sampaikan oleh sebagian aktivis dan masyarakat . pemerintah kalau memang itu benar ada sepertinya pemerintah bunuh diri kami anggap. Kalau memang ada karna itu menyensarakan masyarakat pasti mendapat pertentangan” tandasnya

BACA JUGA  Dikomondoi Bupati Devi Suhartoni, Herman Deru Harapkan Pujakesuma Beri Kontribusi Dalam Menjaga Kelestarian Budaya dan Adat di Sumsel
Artikulli paraprakPemkot Palembang Matangkan Persipan Untuk Raih Bhumandala Awards 2020
Artikulli tjetërWagub Mawardi Tekankan Agar Reforma Agraria di Sumsel Diperkuat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini