PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel atas upaya hukum yang telah dilakukan terkait kasus pertambangan tanpa izin di Kabupaten Muara Enim.

Menurut HD, upaya hukum kasus penambangan tanpa izin memang harus segera diselesaikan agar tidak terulang kembali.

“Perbuatan melakukan penambangan tanpa izin merupakan kegiatan melanggar hukum. Saya apresiasi jajaran Polda yang telah melakukan upaya hukum pada kasus bencana penambangan ilegal di Muara Enim,” ungkap HD usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (5/10/2020).

Dalam kesempatan ini, HD juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba, DR. Ir. Ridwan Djamluddin, M.Sc yang telah berkesempatan mengunjungi Provinsi Sumsel.

BACA JUGA  Forkopimda Sumsel Sepakat Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Rumah

“Mudah-mudahan kunjungan kerja bapak pertama kali ini kiranya dapat menambah wawasan kita semua terhadap situasi sektor pertambangan, keamanan dan ketertiban di wilayah kita cintai ini,” ujar HD.

HD melanjutkan, Provinsi Sumsel merupakan provinsi terkaya ke lima di Indonesia yang memiliki potensi dan sumber daya alam yang berlimpah seperti batubara, minyak bumi, gas bumi, panas bumi serta meniral logam dan non logam.

“Saya sambut baik dilaksanakan kunjungan peninjauan lapangan ke lokasi penambangan tanpa izin ini, selain dapat melihat langsung potensi SDA, juga dapat melihat kendala yang kami hadapi,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara Rakor kali ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. ir. Ridwan Djamluddin, M.Sc, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S. MM.

BACA JUGA  Kepala Perpusnas RI Apresiasi Upaya Pemprov Sumsel Tingkatkan Leterasi Masyarakat 
Artikulli paraprakAntusias, Turnamen Catur Kapolda Cup II Diikuti 557 Peserta
Artikulli tjetër10 Kali Berturut Raih WTP, Pemkot Palembang Dapat Penghargaan Istimewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini