MUBA- Normalisasi Sungai Biduk di desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin guna menanggulangi banjir tahunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) patut diapresiasi. Apalagi sekarang sudah masuk musim penghujan.

Hanya saja upaya penggulangan banjir yang menggunakan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 yang di kerjakan oleh PT.Samudera Perkasa Kontruksi dengan nilai Rp.2.946.943.000; dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender tersebut diduga terlihat asal jadi.

“Pengerjaan normalisasi sungai Dawas diduga asal jadi, terlihat hanya merapikan bibir Sungai saja. Sedangkan pengerukan sungai hanya terlihat alakadarnya saja, diduga tidak menambah kedalaman sungai, termasuk Lumpur pun diduga tidak dibuang,”duga TA warga setempat, Kamis (26/11/2020)

BACA JUGA  LSM GTPK DPC Tungkal Jaya Bagikan 20 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

“Setau kami normalisasi ini hanya alakadarnya saja, terlihat sendiri bekas pengerukan tanah atau lumpur tidak ada di bibir sungai,”cetusnya.

Mendapat informasi dugaan pengerjaan normalisasi Sungai Biduk dikerjakan asal jadi, Wakil Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK), Agung menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat kepenegak hukum guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Jikalau pengerjaan normalisasi sungai tersebut diduga di kerjakan asal jadi, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna menindaklanjuti permasalahan tersebut,”tegasnya pada awak media, Jumat (27/11/2020)

Apalagi sambung Agung, nilai anggaran kegiatan tersebut sangat fantastis, dengan menelan anggaran hampir Rp.3 Miliar yang berasal dari APBD-P. Jika pengerjaaan dan hasilnya tidak sesuai dengan nilai anggaran, sangat disayangkan.

BACA JUGA  Semarak HUT Kemerdekaan, Pemkab Muba Gelar Berbagai Kegiatan dan Lomba

Apalagi kalau diduga pengerjaan nya hanya merapikan bibir Sungai saja, bukan mumbuang lumpur atau menambah kedalaman sungai. Artinya proyek tersebut terkesan mubazir, tidak akan memberikan manfaat yang lebih optimal.

Sementara, Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU PR Kabupaten Muba Padli saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.(Firman/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here