PALI– Pemerintah Kabupaten PALI memberikan penghargaan Satia Lencana kepada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang telah bekerja selama 10 tahun. Tak hanya penghargaan bagi ASN, pada apel gabungan yang digelar Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan dipimpin langsung Bupati PALI H Heri Amalindo, di Halaman Kantor Bupati PALI KM 10, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Senin(07/12/20), Pemkab PALI melalui Bupati PALI Heri Amalindo juga memberikan penghargaan kepada 30 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten PALI.

Bupati Kabupaten PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam arahannya mengatakan, tanda kehormatan yang diberikan adalah pengakuan dari negara atau pemerintah atas dedikasi dan amanah atas pengabdian ke Negara maupun pemerintah.

BACA JUGA  Gantikan Devi dan Darmadi Yang Nyalon Bupati dan Wabub, Agustian dan Rommy Dilantik Menjadi Anggota DPRD PALI PAW

“Apa yang diberikan pemerintah atau negara kepada bapak dan ibu merupakan tanggung jawab yang tidak hanya dimintakan tanggung jawab di dunia, tetapi juga akhirat,”kata Bupati

Dikatakan Bupati lebih lanjut, jika kesadaran tentang pengabdian terhadap bangsa, negara dan masyarakat ini tumbuh dari dalam diri sendiri, maka penghargaan atau tanda kehormatan menjadi bagian bagi kita untuk terus meningkatkan kesadaran-kesadaran dalam berbagai bidang yang bermuara pada kepentingan bangsa, negara dan public.

“Bapak dan ibu telah memperoleh penghargaan tanda kehormatan, itu adalah tolak ukur bahwa masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dianggap baik oleh negara. Untuk itu, saya berharap kepada bapak ibu terus meningkatkan pengabdiannya ke negara dan terus menunjukan kinerja yang baik pula,”harapnya

BACA JUGA  Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Warga PALI Dinilai Tinggi, Pemkab PALI Dianugerahi Penghargaan Oleh Dirjen Pajak
Artikulli paraprak4 Januari Sekolah di Prabumulih Dibuka, Wako Ridho Sarankan Orang Tua Murid Tinjau Ke Sekolah Anaknya 28 Desember
Artikulli tjetërPenuh Kekeluargaan, Dinkominfo Muba Lepas Tiga ASN Nya Yang Purna Bhakti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini