PRABUMULIH– Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang menyatakan sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 yang mana kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua.
Menyikapi kebijakan tersebut, Walikota Prabumullih Ir.H.Ridho Yahya,MM, mengambil langkah untuk pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka di Kota Prabumulih, dimana pada tanggal 7 Desember 2020 yang lalu telah dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang seluruh kepala Sekolah SD,SMP,dan SMA/ SMK se Kota Prabumulih di ruang rapat lantai 1 pemerintah kota Prabumulih.
Dalam rakor tersebut, Walikota Prabumulih memberikan arahan dan pedoman dalam rangka persiapan belajar mengajar tatap muka di Kota Prabumulih yang akan dimulai pada tanggal 4 Januari 2021, agar masing-masing sekolah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, disinfektan, kesiapan menerapkan wajib masker, jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.
Selain itu, untuk lebih meyakinkan agar orang tua para siswa tidak was-was, orang nomor satu di kota Nanas ini menyarankan para orang tua siswa datang ke sekolah anaknya masing-masing pada 28 Desember 2020, untuk melihat dan menilai langsung kesiapan sekolah dalam hal penerapan Protokol Kesehatan, sehingga para orang tua murid tidak ragu dalam memberikan izin kepada anaknya untuk bersekolah tatap muka karena sudah melihat sendiri, kesiapan Protokol Kesehatan di sekolah anaknya. (Drs.Mulyadi Musa,M.Si,Kadis Kominfo Kota Prabumulih).