MUBA— Kunjungan Kerja ( Kunker ) studi banding Badan Pengelola Pajak Daerah ( BPPD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( Kab. OKI ) ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) Kab. Musi Banyuasin ( Muba ), disambut oleh Kepala Badan BPPRD H. Riki Junaidi AP. M.Si bersama sekretaris dan para kepala bidang di Aula Kantor BPPRD Kab. Muba. Selasa ( 01,12,2020 )
Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak dan retribusi di Kabupaten OKI, Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) nya belajar ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Dihadapan rombongan BPPD OKI, Kepala BPPRD Muba H. Riki Junaidi menyampaikan tentang adanya peningkatan ketaatan masyarakat Musi Banyuasin dalam membayar pajak daerah.
Pada kesempatan itu juga, H. Riki Junaidi memaparkan beberapa strategi yang dilakukan BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin lakukan mulai intensifikasi dan ekstensifikasi, penerapan IT berbasis online, kerjasama (MoU) baik Kejaksaan, PLN, BPN, dan Pol PP, peningkatan kualitas SDM pajak termasuk penyesuaian tarif melalui perubahan Perda dan Perbup untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
“Setiap Tahun kita juga mengadakan acara Gebyar Pajak Daerah dengan menyediakan hadiah sebagai perangsang untuk para wajib pajak yang taat membayar pajak daerah, sebagai bentuk apresiasi atas ketaatannya membayar pajak”, ungkap Riki
“Berbagai inovasi telah kami kembangkan mulai berbagai aplikasi perpajakan, mulai pendaftaran sampai pelaporan yang dapat di akses melalui website Bpprd.mubakab.go.id, termasuk berbagai informasi update mengenai pajak daerah di Kab. Musi Banyuasin,. Kedepan insyaallah melalui 7 uptb yang tersebar di 15 kecamatan akan kami koneksikan secara online pelayanan 10 pajak daerah”, tambah Sekretaris BPPRD Muba, Ardiansyah.
Sementara kepala BPPD Kabupaten OKI Suhaimi, AP, M.Si di wakili sekretaris Badan Dina Junita Nara, ST. M,Si mengaku sengaja datang ke BPPRD Muba untuk sharing dan melihat langsung terkait pelaksanaan peningkatan PAD yang ada di Muba.
“Banyak hal yang kami dapat dari sini, mulai Perubahan Nomenklatur, Penerapan IT, Papadarling, MoU dengan berbagai pihak termasuk Perda dan Perbup Pajak Daerah sebagai bahan kami untuk dapat diterapkan di OKI nanti, dengan harapan dapat meningkatkan PAD kedepannya,”terangnya.(Firman)
#padmuba