PALEMBANG,GSNET- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan inisiatif DPRD Sumsel yakni Raperda tentang Pondok Pesantren dan Raperda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berciri Khas Provinsi Sumsel, yang disampaikan pada Rapat Paripurna XXV masih menunggu tanggapan sekaligus penjelasan dari Gubernur Sumsel H Herman Deru, selaku pihak esekutif, Senin (18/1/2020)

“Kita masih menunggu tanggapan langsung dari Gubernur atas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi terkait Raperda usulan inisiatif DPR Sumsel,” kata Pimpinan Rapat Paripurna Kartika Sandra Desi, SH.,yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Oleh karnanya Kartika Sandra Desi, SH., menghimbau kepada panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk nanti, serta seluruh anggota dewan agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas dibidang legislasi dengan memperhatikan kualitas raperda disamping kuantitasnya.

BACA JUGA  Gantikan Devi dan Darmadi Yang Nyalon Bupati dan Wabub, Agustian dan Rommy Dilantik Menjadi Anggota DPRD PALI PAW
Artikulli paraprakPerbaikan Jembatan Penghubung Musi Raya-Kalidoni Celentang Dikebut
Artikulli tjetërInspeksi ke Pasar Plaju, Wawako Fitri dan BPOM Palembang Temukan Tahu Mengadung Formalin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini