MUBA-Jajaran satuan reserse (satres) narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan Taufik Hidayat Bin Alm H.A. Karim dan Desky Andika Bin Zakarya pelaku tindak pidana narkoba yang di duga merupakan jaringan bandar besar antar propinsi.
Kedua tersangka tersebut berhasil di Amankan di jalan sekayu – lubuk Linggau dusun 3 desa Bruge Kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pres rilisnya Senin (15/02/20) bertempat di halaman Mapolres Muba Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH MH menyampaikan, berkat kesigapan Porsonilnya menindaklanjuti laporan masyarakat, Satres narkoba berhasil mengamankan 2 orang bandar narkoba berikut barang bukti 1 buah kantong plastik warna putih bening yang di balut dengan lakban warna coklat yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 513.9 gram, 2 unit handphone yang di simpan dalam dasbort mobil, serta mobil Innova warna silver metalik yang bernopol BM 1964 BH yang gunakan pelaku.
“Berkat informasi masyarakat dan kesigapan personil dari sat res narkoba berhasil mencegat kendaraan para tersangka yang tengah melintas di jalan arah Musi Rawas menuju kabupaten Musi Banyuasin,”ungkap Kapolres
Dikatakan Kapolres lebih lanjut, berdasarkan hasil interogasi dilapangan, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut akan di bawa dari Pekanbaru sebanyak 1,5 kg, yang sebelumnya sudah mengantar sabu sebanyak 1 kg di desa Tebing Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya ½ kg akan di antarkan ke kota Sekayu kabupaten Musi Banyuasin.
“Kedua pelaku merupakan bandar narkoba jaringan antar propinsi, akan di jerat dengan pasal primer 114 ayat (2) jo padal 132 ayat(1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan, maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Dengan berhasil menyelamatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang di sita bernilai sekitar Rp. 250.000.000,- ,maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 2.056 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika, dengan rasio 0,25 gram yang di konsumsi oleh 1 orang.
“Saya menghimbau semua pihak untuk sama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Muba. Laporkan ke aparat jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,”himbaunya.(Firman).