PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching pemasangan stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor. Launching stiker b hologram inisiasi Gubernur Sumsel H Herman Deru tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

“Ini baru pertama di Indonesia, dari 34 Provinsi dan 500 lebih Kabupaten/Kota seluruh Indonesia baru Provinsi Sumsel yang launching stiker pajak kendaraan,” kata HD usai melaunching stiker hologram di Kantor bersama Samsat Wilayah Palembang I Kapten A. Rivai Palembang, Jumat (26/2).

Dimana menurutnya, launching stiker yang akan dipasang di plat kendaraan bermotor tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai reward yang diberikan kepada wajib pajak. Minimal wajib pajak tersebut patuh atas kewajiban-kewajibannya.

“Jika di jalan melihat ada stiiker itu menandakan tahun pajak. Nah ini sebagai servisnya kita berikan berupa hologram, ini menandakan wajib pajak sebagai orang yang patuh,” ungkap HD.

Maka itu, HD mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak bermotor yang selama ini telah secara bertahap dan merata untuk membayar pajak.

BACA JUGA  Gelar Video Conference, Gubernur HD Ajak Pemda Atasi Covid 19 Dengan Tidak Mengabaikan Aspek Pembangunan

Lebih lanjut HD mengatakan setiap pembayaran pajak tentu ada servis, sehingga pajak dan servis itu berimbang. Servis itu, menurutnya, tidak hanya berupa pembangunan, namun juga mulai dari garda terdepan petugas Samsat itu sendiri seperti keramah-tamahan yang di tunjukan.

“Maka buatlah seluas mungkin inovasi sebagai penghargaan bagi wajib pajak. Bila perlu para wajib pajak itu dijadikan seperti raja,” terangnya.

Dikesempatan ini, HD juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian Sumsel yang akan menerapkan aplikasi E-Tilang.

“Jadi Pemprov memberikan bantuan kepada Polda Sumsel untuk memberikan perangkat khusus untuk E-tilang. Sehingga kita menjadi kota modern, termasuk hologram ini bisa dengan mudah di zoom menggunakan kamera tersebut,” ucapnya.

Disisi lain, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terhadap wajib pajak, Herman Deru telah memerintahkan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumsel untuk berkerjasama dengan pihak Kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel untuk menindak tegas dan mengecek seluruh mobil dinas berplat merah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa yang tidak membayar pajak.

BACA JUGA  Permainan Tradisional Balap Karung, Terompa Hingga Enggrang Semarakan HUT RI Ke 78 di Muba

“Saya sudah intruksikan dimulai dari kendaraan aparatur pemerintah dulu yang berplat merah untuk ditertibkan bayar pajaknya di seluruh penjuru Sumsel mulai dari tingkat desa sampai provinsi tanpa pengecualian, bila perlu para Bupati/Walikota untuk segera menggelar apel kendaraan, ini kita lakukan agar menjadi teladan bagi masyarakat,” terangnya.

Dia juga akan memberikan reward bagi daerah yang tertib membayar pajak.

“Nanti bagi daerah yang tertib akan diberikan reward. Akan kita kasih penghargaan bagi daerah yang tertib wajib pajak,” katanya.

Maka HD minta untuk segara diinventarisir dari 29 Samsat yang ada di Sumsel untuk menzooming yang mana kendaraan dinas belum bayar pajak mulai dari tingkat desa, Kab/kota hingga Provinsi. “Kalau ini optimal saya yakin PAD kita akan lebih baik meski dimasa pandemi saat ini,” tutupnya.

BACA JUGA  Tak Perlu Dikirim ke Jakarta Lagi, Sumsel Sudah Bisa Lakukan Pemeriksaan Covid-19

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Hj. Neng Muhaiba mengatakan stiker berbentuk hologram ini berlaku 1 tahun dan memiliki kode keamanan yang tinggi, dan tidak dapat dipalsukan.

Ini juga, lanjut Neng merupakan gagasan ini ditindak lanjuti oleh SK Gubernur no 112/kpps/Bapenda/2020 tanggal 11 Februari tentang pemasangan stiker untuk wajib pajak. Merupakan refleksi terobosan dalam meningkatkan pendapatan hasil daerah.

“Selain pertama di Indonesia, tujuan terbentuknya gagasan ini dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dan untuk mendukung pembangunan yang ada di Sumsel.

Serta mengingatkan kewajiban wajib pajak, sebagai suatu tanda pengingat untuk membayar pajak, mempermudah petugas yang ada dilapangan sehingga mengetahui kendaraan yang sudah membayar pajak,” katanya.

Dalam hal itu juga Neng melaporkan bahwa penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan. Dilihat dari data 2018 penerimaan Rp. 873 miliyar, mengalami peningkatan yang cukup banyak di tahun 2020 menjadi Rp. 1.65 triliun meskipun ditengah pandemi covid 19.*****

Artikulli paraprakWawako Fitri Ancam Pecat Pegawai Dishub Yang Ketahuan Lakukan Pungli
Artikulli tjetërHNU Ajak IPEMI Muara Enim Sukseskan Program Pembangunan di Bumi Serasan Sekundang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini