MUARA ENIM– Guna meningkatkan peran serta daerah dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Muara Enim, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Muara Enim, Ir. Tri Hadi Pranyoto melaksanakan penjajakan kerja sama atas penawaran minat berpartisipasi (Participating Interest/PI) 10% pada eksplorasi Blok Lematang oleh PT. Medco Energy Exploration and Production (E&P) Indonesia sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Kamis siang (04/03/2021)

Pertemuan antara Pemkab Muara Enim, Pemprov Sumsel, Kementerian ESDM dan PT. Medco E&P Indonesia yang berlangsung di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan ini, menyepakati bahwa Pemkab Muara Enim melalui Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) akan turut serta dan siap terlibat dalam pengelolaan Blok Lematang.

BACA JUGA  Hadiri Penilaian Akhir Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Muara Gula Baru, Sekda Yulius: Ini Bisa Menjadi Contoh Bagi Desa Lainnya

Plt. Sekda Pemkab Muara Enim menyampaikan, dalam keikutsertaan 10% tersebut, Pemkab Muara Enim akan menggandeng perusahaan daerah milik Pemprov Sumsel yaitu PT. Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) yang nantinya akan bersama-sama membentuk badan usaha milik daerh (BUMD).

Dirinya menjelaskan bahwa partisipasi Pemkab Muara Enim ini memang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran PI Sebesar 10% Pada Wilayah Kerja Migas. Dengan kata lain, pemerintah pusat memberi kesempatan kepada daerah penghasil Migas, yaitu Kabupaten Muara Enim untuk ikut mengelola kegiatan eksplorasi di wilayahnya, sehingga tidak hanya menjadi penonton semata dengan hanya menerima transfer dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, namun juga aktif mengelola dan menangkap peluang pendapatan dari kegiatan hulu Migas tersebut.

BACA JUGA  Jalankan Program Bungadesa di Desa Tanjung Menang, Riswandar Jabarkan Sejumlah Program Merakyat

Lebih lanjut sesuai perhitungan, Plt Sekda memperkirakan potensi pendapatan daerah melalui keikutsertaan di eksplorasi PT. Medco E&P Indonesia Blok Lematang ini sebesar Rp. 19,2 milyar pertahun, dan khusus dari eksplorasi PT. Seleraya Belida sebesar Rp. 1,6 milyar pertahun yang tentunya akan ada bagi hasil (profit sharing) dengan BUMD Pemprov Sumsel sebagai mitra kerja.

Untuk itu dalam tindak-lanjut pertemuan ini, Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel akan segera mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk kesepakatan yang tertuang didalam perjanjian kerja sama yang hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui SKK migas.

Menurut Plt. Sekda, ini merupakan peluang Pemkab Muara Enim untuk meningkatkan akselerasi pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari sektor pertambangan Migas sehingga nantinya mampu lebih mandiri dalam membiayai program-program pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  2 Warganya Positif Terpapar Corona, Plt Bupati Juarsah Ingatkan Tim Gugus Tugas Fokus Penanganan
Artikulli paraprakJumat Berkah, PT MEP Bagikan Nasi Kotak
Artikulli tjetërTerus Berbenah Menuju Perubahan, Hutang PT MEP Sebesar Rp 47,3 Milyar Berangsur Berkurang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini