PALEMBANG – Mengisi kekosongan pimpinan di Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir (PALI) pasca penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Gubernur Sumsel H.Herman Deru langsung menunjuk Dr.H. Rosidin, M.Pd.I, sebagai Pj Bupati PALI. Pelantikan dilakukannya Rabu (24/03/2021) pagi di Griya Agung dengan prokes ketat.
Usai melantik dan menyerahkan SK pengangkatan Penjabat Bupati PALI, Gubernur HD mengatakan pelantikan ini sudah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang. Iapun berpesan agar Pj Bupati dapat segera melaksanakan tugasnya menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten PALI.
Selain itu Ia pun berharap Pj Bupati dan Forkopimda Kab PALI dapat mempertahankan status zero konflik di Sumsel yang sudah sangat terjaga hingga saat ini. Termasuk juga mengantarkan proses demokrasi sebaik mungkin pada penyelenggaraan PSU nantinya serta memberikan hak-hak demokrasi yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.
“Jangan karena 4 TPS ini kondusifitas Sumsel dan status zero konflik kita jadi rusak. Tapi Pj Bupati juga harus tetap netral,” tegas HD.
HD menilai sosok Rosidin saat ini adalah yang paling pas mengomandoi Kabupaten PALI. Pasalnya tak hanya pernah menjabat Kadinsos Pemprov Sumsel, tapi Rosidin juga pernah menjadi Kakemenag Sumsel dan terakhir menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Provinsi Sumsel.
Tak hanya itu, terhitung sejak menjadi Pj Bupati, Rosidin menurutnya juga otomatis menjadi Ketua Satgas Covid di PALI. Karena itu Ia meminta agar dalam penanganan Covid, Rosidin tidak berat sebelah melainkan proporsional baik dalam menangani dampak kesehatan, dampak ekonomi maupun dampak sosial.
Iapun mengapresiasi semua pihak yang telah membantu terlaksananya tugas konstitusional ini. Menurut HD masa jabatan Pj ini berlaku paling lama 1 tahun.
“Kenapa respon cepat ini dilakukan karena pelayanan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan makanya Saya segera melantik Pj yang berkewenangan sama dengan Bupati,” jelasnya.
Tak hanya melantik Pj Bupati PALI, dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Sumsel Hj Feby Deru juga sekaligus menyerahkan SK pengangkatan Pj Ketua TP PKK Kabupaten PALI kepada Ely Rosidin.
Adapun pelantikan itu sendiri ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dari Kemendagri, dilanjutkan dengan pembacaan petikan naskah pelantikan serta penyematan tanda jabatan dan penandatanganan fakta integritas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan S.IK. SH.MH, Kakanwil Kemenag Sumsel Dr.Drs. H. Mukhlisuddin SH.MA, Danrem 044 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.IP. S.Sos, Kadis Kominfo Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM, Kasat Pol PP H. Aris Saputra S.Sos, M.Si, Karo Humas dan Protokol Provinsi Sumsel, Rika Efianti SE.MM dan Sekda PALI Syahron Nazil.***