Palembang — Meskipun masih dalam kondisi berduka atas meninggalnya ibunda tercinta, perhatian dan pelayanan untuk masyarakat kota Palembang tetap ditunjukan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Dengan didampingi pihak BPOM Palembang, Wakil Walikota Palembang dua periode ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tangga Buntung di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurhan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, guna melakukan pengecekan bahan makanan yang dinilai membahayakan jika dikonsumsi.

Benar saja, dari 31 sampel yang dicurigai dan dilakukan pengecekan, seperti tahu, mie, daging ayam dan berbagai jenis bahan makanan lainnya, terdapat satu sempel dinilai positif mengandung bahan berbahaya formalin.

“Setelah kita adakan uji coba dan tes, ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling,” kata Fitrianti Agustinda usai melakukan sidak di Pasar Tangga Buntung, Selasa 23 Maret 2021.

BACA JUGA  Antisipasi Ada Yang Kabur, Tes Urin Mendadak 618 Pegawai PDAM Tirta Musi Dilakukan Usai Apel HUT PDAM ke 45

Dijelaskannya juga, bahwa pihaknya memang sudah cukup lama tidak mendapatkan informasi bahwa ikan giling memang mengandung zat berbahaya.

“Ini memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran, ternyata kita sudah dua kali menemukan kecurangan disana. Ternyata ikan giling sudah ada campurannya juga,” jelas Fitri.

Fitri juga menghimbau kepada masyarakat yang berbelanja untuk dapat lebih berhati-hati terkait bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Ia juga menyampaikan kepada masyarat yang memiliki keragu-raguan terkait makanan yang dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern untuk dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu di pojok-pojok pasar yang telah disiapkan.

” Itu ada di pasar Lemabang, pasar Palimo, pasar 10 Ulu, pasar Cinde, pasar Sekip Ujung, dan juga pasar Padang Pelasa. Atau bisa juga langsung ke BPPOM. Dan itu gratis, karena itu memang fasilitas yang telah kita siapkan,”himbaunya.

BACA JUGA  Sidak ke Pasar Tradisional, Wawako Fitri Tekankan Penggelola Tingkatkan Protokol Kesehatan
Artikulli paraprakWujudkan Rasa Syukur, PTBA Bantu Perlengkapan Ibadah Masjid dan Pesantren di Kecamatan Laki dan Muara Enim
Artikulli tjetërGelumbang Siap Menjadi Tuan Rumah MTQ ke 37 Tingkat Kabupaten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini