MUARA ENIM— Meskipun saat ini masih suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berupaya secara optimal agar pelayanan kepada publik pada Dinas / Lembaga terkait, seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga PDAM Lematang Enim tidak terjadi penurunan signifikan

Sebaliknya, justru momen covid 19 saat ini dimanfaatkan Pemkab Muara Enim untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi memenuhi hak-hak masyarakat secara efektif dan efisien.

Dilain sisi Pemkab Muara Enim tetap terus mengoptimalkan Unit Layanan Administrasi (ULA) yang ada di Kemendagri.

“Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan Pelayanan Publik Prima,”kata Asisten III bidang administrasi umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Ir Maryana didampingi Jajarannya saat mengikuti rapat koordinasi pelayanan publik Unit Layanan Administrasi (ULA) secara virtual dari Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (21/04/2021)

BACA JUGA  Kopi Arabika Semende Tembus Pasar Nasional, Ini Awal Kisahnya

Sementara itu, Sekjen Kemendagri, Muhamad Hudori, menegaskan bahwa pelayanan publik harus berubah. Menurutnta pusat maupun daerah harus siap dalam menerima kritik aduan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Apalagi lanjutnya, pada Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 disebutkan bahwa negara berkewajiban memberikan hak pelayanan publik,tandas Sekjen Kemendagri.

Artikulli paraprakCoaching Clinik Prioritas Satu Data Muba
Artikulli tjetërVideo Conference Lintas Sektoral, Pemkab Muba Himbauan Warga Tak Mudik Lebaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini