GELAGAT TANJUNG ENIM,— Bekerja di pertambangan tanpa izin (Peti) tambang batubara bukan tanpa resiko, selain dihadapkan dengan masalah hukum, keselamatan jiwa pun sewaktu waktu bisa terancam. Maklum, bekerja di tambang tak berizin tentu berbeda dengan tambang yang resmi dan berizin, terlebih dari segi standar keselamatan.

Atas dasar inilah Juardi, warga Talang Jawa Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada tahun 2013 silam memutuskan untuk berhenti berkerja di tambang PETI, dengan mencoba peruntungan berwirausaha.

Dibidang wirausaha, Juardi memilih menjadi pembuat pupuk bokasi. Meski bergelut dengan kotoran hewan sehari-hari, paling tidak Juardi tidak was-was jika dibandingkan dengan bekerja di tambang PETI.

BACA JUGA  Gelaran Peda KTNA Sumsel di Kabupaten Muara Enim Tunggu Keputusan Propinsi

Memulai usahanya dengan memanfaatkan bantuan modal kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Juardi tak hanya mendapat suntikan modal saja, akan tetapi juga mendapatkan pelatihan pembuatan pupuk bokasi dari tim CSR PTBA yang ia ikuti dengan tekun. Dari pelatihan tersebut, dia bisa mengetahui lebih dalam tata cara yang benar dalam pembuatan bokasi yang layak jual dan bernilai jual tinggi, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

Tak berhenti sampai disitu, lebih istimewanya lagi Juardi juga dibantu dalam hal pemasarannya oleh CSR PTBA sebanyak 1.000 ton ke beberapa perusahaan di sekitar Kabupaten Muara Enim.

Jerih payah Juardi bertahun-tahun menekuni dan berjibaku dengan kotoran ternak pun terbayar, kini ia menjadi pengusaha pupuk Bikadi yang memiliki 12 pegawai.

BACA JUGA  Petani Sawit di Kabupaten Muara Enim Dapat Bantuan Peremajaan Sawit Program PBNU

Artinya, pupuk bokasi tak hanya mendatangkan rejeki bagi dirinya sendiri, namun juga bisa membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar.

“Alhamdulillah, sekarang perekonomian saya jauh lebih baik dan berkah. Saya juga bisa membantu lingkungan sekitar dengan usaha ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada PTBA yang peduli dan cepat tanggap terhadap masyarakat di ring 1. Semoga kedepan khususnya kami sebagai pengusaha pupuk bokasi terus dibimbing agar dapat mengembangkan dan memajukan usaha,” ucap Juardi.

Untuk informasi pupuk bokasi sendiri terdiri dari 60 % pupuk kandang, 25 % rumput, dan sekam bakar 15 % serta menggunakan E4 sebagai bakteri pengurainya.

Setalah itu difermentasikan dengan jangka waktu 7-14 hari di ruangan kedap udara. Pada saat fermentasi, dilakukan pengadukan berkala setiap 3 harinya agar komposisi pupuk menjadi rata dan halus.

BACA JUGA  Lantik Pengurus TP PKK, Pj Bupati A Rizali: Semoga Dapat Memaksimalkan Perannya Dalam Menggerakan Perekonomian Masyarakat

Sementara itu, Senior Manajer CSR PTBA melalui AM Bina Mitra CSR, Mustafa Kamal menginginkan kemandirian masyarakat terkhusus yang menetap di area sekitar perusahaan. Salah satu program yang dilakukan PTBA yaitu meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai dengan regulasi dari Kementrian BUMN.

Dengan peningkatan pelaku UMKM juga memperluas lapangan pekerjaan di Kabupaten Muara Enim khususnya.

“Terima kasih kepada Mitra CSR PTBA, yang sudah optimalkan bantuan yang ada,”ucap Mustafa.

Artikulli paraprakPantau Harga Bahan Pokok Jelang Puasa, Pedagang Di Muba Diingatkan Keakuratan Timbangan
Artikulli tjetërUpdate COVID-19 Muba: Bertambah 10 Kasus Sembuh, 12 Positif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini