?????????????????????????????????????????????????????????

PRABUMULIH— Setelah hampir 3 pekan buron, pasca berhasil mengondol uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SMAN 1 Prabumulih, Sumatera Selatan sebesar Rp.107 juta, akhirnya Maradona, warga Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, satu dari pelaku komplotan bandit pecah kaca lintas Kabupaten Kota ini, berhasil diciduk aparat Timsus Polres Prabumulih di back up oleh tim Resmob Polrestabes Bandung di tempat pelariannya di Bandung Jawa Barat, Selasa (6/4/2021)

Dihadapan Petugas, Maradona mengaku perannya dalam aksi ini cuma memantau situasi di Bank Sumsel Babel Prabumulih tempat korban mengambil uang.

“Aku cuma mantau di bank saja,”ungkap Maradona, saat press release di Polsek Prabumulih Timur, Kamis (8/4/2021)

BACA JUGA  Sri Yunita Nasabah Yang Beruntung Raih Hadiah Utama Undian Pesirah Bank SumselBabel Prabumulih

Dari hasil kejahatan pecah kaca komplotannya ini, Maradona mengaku kebagian uang Rp 17 juta.

“Saya kebagian 17 juta rupiah, uangnya saya belikan TV sama untuk foya-foya,”bebernya

Selain menciduk Maradona, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, uang Rp 1 juta dan 1 unit TV 19 inc.

“Satu pelaku berhasil kita tangkap di Bandung Provinsi Jawa Barat, dan empat lainnya RA, AN, HI, NP masih buron dan dalam pengejaran. Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih,”kata Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi serta Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH

BACA JUGA  Ringankan Beban Para Korban Kebakaran Sungsang 1, Walikota Prabumulih Salurkan Bantuan Sebesar Rp.150 Juta

Diungkapkan Kapolres lebih lanjut, Pelaku merupakan jaringan bandit pecah kaca lintas kabupaten/kota.

“Atas perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang didapat, penangkapan pelaku terkait laporan dari Kepsek SMAN 1 Kota Prabumulih Ma’ashobirin (55) yang kehilangan uang Dana BOS Rp 107 juta yang baru diambilnya dari bank, tepatnya di depan Indomaret Prabujaya saat korban masuk ke dalam indomaret usai mengambil dana BOS.

Saat tengah didalam Indomaret, tiba-tiba korban diberitahu bahwa mobilnya dibobol kawanan bandit pecah kaca.

Dan benar saja, saat melihat kaca mobil bagian kanan sudah pecah, Ketika memeriksa uang yang baru diambilnya ternyata sudah raib.

BACA JUGA  Dewan Matangkan Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Prabumulih ke 23
Artikulli paraprakPSU Pilkada PALI, Kepolisian Diminta Maksimalkan Pengamanan Guna Meminimalisir Terjadi Konflik
Artikulli tjetërDi Muba Ditemukan Cadangan Gas Terbesar No 4 Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini