EMPAT PETULAI DANGKU- Warga Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim menagih janji PT Ratri Sempana yang akan memperbaiki kerusakan jalan Talang Desa setempat yang disebabkan aktivitas alat berat perusahaannya.
Hal ini dilakukan warga, mengingat janji yang disampaikan pihak PT.Ratri Sempana yang diwakili oleh General Supertendendent, Uung M.Mahtun dan dituangkan melalui surat nomor : 63/RS-P/SP/VIII/2020, yang isinya untuk bertanggung jawab atas kerusakaan jalan Talang Desa Baturaja pada tanggal 30/11/2020 dan ditandatangani diatas materai, tak kunjung ada realisasinya.
“Sudah sekitar lima bulan dari surat pernyataan yang dibuat pihak PT Ratri Sempana, tapi sampai sekarang tak kunjung ada realisasinya,”kata Sayirin warga setempat, Senin (26/04/2021)
Sementara menurut keterangan kepala Desa Baturaja Firman mengungkapkan, bahwa perihal janji perusahaan yang akan memperbaiki jalan sebelumnya sudah ada koordinasi dengan pihaknya selaku pemerintah desa, dimana pihak PT.Ratri Sempana akan mengganti rugi perbaikan jalan dimaksud sebesar Rp 20 juta, namun pihaknya dan warga menolak karna tidak akan cukup untuk perbaikan jalan.
“Nanti kami pihak pemerintahan desa akan segera menyurati pihak PT.Ratri Sempana agar dapat mengadakan pertemuan dengan warga desanya, supaya permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak ada lagi perselisihan ataupun prasangka antara saya sebagai kepala desa dan warga,”jelas Firman menegaskan.
Sementara saat awak media mencoba mengkonfirmasi melalui via telpon terkait permasalahan belum ditepatinya janji perbaikan jalan Talang desa Baturaja kepada Uung M.Mahtun selaku pihak dari PT.Ratri Sempana, namun terdapat kejanggalan bahwa Nomor handphone: 0821-7577-xxx atas nama Uung M.Mahtun sebagai general supertendent PT.Ratri Sempana yang mengakat telpon tersebut mengakui sebagai tukang jual telor Asin.
Padahal Nomor Handphone tersebut sama dengan yang diberikan warga dan kepala desa atas nama Uung M.Mahtun.