PALEMBANG- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengingatkan petugas di pusat-pusat layan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), demikian juga hal dengan masyarakat yang mendapatkan layanan jangan sekali-kali mencoba melakukan tindakan upaya menyogok atau memberikan sesuatu atas layanan yang telah diberikan oleh petugas.

“Tidak akan pernah terjadi pungli kalau tidak ada yang memberi. Pungli juga bisa terjadi karena tekanan, kewajiban, dan inisiatif memberi,” tegasnya usai menghadiri sosialisasi membangun pola pikir dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi covid 19 di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumsel yang digelar di Hotel Aryaduta, Rabu (28/4).

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Obgyn Sangat Penting dalam Pemberian Edukasi Stunting Pada Masyarakat

Oleh sebab itu Ia menghimbau masyarakat harus berupaya untuk tidak melakukan pemberian apapun, dan menghindari perbuatan tercela utamanya melakukan pungutan liar pada pelayanan perizinan di semua sektor layanan publik.

“Pemprov Sumsel mendukung program pemerintah mencegah dan pemberantasan pungli melalui membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah kota bebas dari pungli di era pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sementara Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tetang Satuan Tugas Saberpungli, diharapkan seluruh jajaran dapat menyerderhanakan birokrasi, mempermudah perizinan dan menjadikan kota bebas dari pungli.

“Ini harapannya bisa dilaksanakan sehingga pertumbuhan perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik lagi dengan adanya bebas dari pungutan liar,” katanya.

BACA JUGA  Kedapatan Miliki Shabu Sebanyak 13 Paket, Hendri Paluta Diringkus Tim Reserse Narkoba Polres Muba

Hingga saat ini, lanjut Agung pihaknya sudah banyak melakukan yustisi dan berhasil mengamankan total barang bukti sekitar Rp. 525 miliar yang bisa diamankan, dan dengan jumlah tersangka yang diajukan ke pengadilan itu 5.000 orang lebih.

“Jadi ini merupkan hasil kerja dari UPP yang ada di daerah. Utamanya dalam upaya pencegahan, pencegahan itu lebih baik jadi itu sosialisasi dari inisiatif dari gubernur,” tambahnya.

Agung mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Forkopimda Sumsel yang telah menginisiasi menyelenggarakan sosialisasi tentang Satgas Saberpungli,” tandasnya. ****

Artikulli paraprakKasus Positif COvid 19 di Kecamatan Sekayu Terus Bertambah, Camat Diminra Perketat Pengawasan Prokes
Artikulli tjetërGubernur Herman Deru, Kepala Daerah Pembina K3 Terbaik di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini