MUBA– Pekerja pembangunan gedung produksi dan promosi Gambo Muba yang di anggarkan melalui Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Musi Banyuasin, yang dikerjakan PT.Anugrah Glory Sriwijaya
dengan menelan dana Rp 3.370.123.400.- masa kerja 180 hari kalender, terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) .

Hal ini terlihat pada Kamis (06/05/21), dimana para pekerja tak terlihat mengenakan peralatan safety keselamatan. Padahal hal itu bisa berdampak fatal bagi para pekerja itu sendiri.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, sejauh mana pengawasan oleh pihak Disperindag selaku pemilik dan pengguna anggaran proyek terhadap pihak kontraktor sebagai pelaksana pembangunan.

BACA JUGA  Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pria Warga Desa Bukit Indah Diamankan Polisi

Menindaklanjuti adanya temuan dilapangan tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Musi Banyuasin, Azizah SSos,MT dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya di nomor 0813 – 6824 – XXXX,Kamis (06/05/21) mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak kontraktir sebagai prlajsana pembangunan proyek.

“Maaf lagi nak konfirm ke pelaksana dan PPK ,”singkat Azizah

Artikulli paraprakOperasional Rumah Makan di Muba Dibatasi
Artikulli tjetër706 Napi Lapas Kelas IIB Sekayu Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini