SEKAYU– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian marathon melakukan upaya dalam rangka menangkal dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

Bersama Tim Binmas Polres Muba yang dipimpin Kasat Binmas Akp Nofrizal Dwiyanto SH, Satpol PP dipimpin Sekretaris Pol PP Marko Susanto SSTP MSi, Kepala DiSperindag Muba Azizah SSos MT memberikan himbauan untuk disipilin penerapan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Randik Sekayu.

Selain himbauan, Polres Muba dan Disdagperin Muba juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Kepala Dinas Dagperin Muba, Azizah mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengenai mengetatan protokol kesehatan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.

BACA JUGA  Sambut HUT TNI ke-76, Kodim 0401 Muba Bakal Gelar Skyland Criterium

“Kita terus melakukan himbauan tidak saja untuk pasar di Sekayu tetapi juga di seluruh pasar di wilayah Kab. Muba. Himbauan untuk pasar kecamatan dilakukan melalui UPTD Pengelola Pasar di masing-masing kecamatan,” ungkapnya.

“Dengan upaya yang kita lakukan terus menerus dan bersinergi dengan aparat terkait, maka diharapkan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi daerah yang masuk kategori hijau dan aman sehingga masyarakat juga dapat beraktivitas dengan tenang tapi tetap disiplin protokol kesehatan,” tambah Azizah.

Sementara itu, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan pengetatan PPKM, larangan mudik lebaran tahun ini dan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan wajib terus kita laksanakan dilpangan dan sosialisasi terus kita gencarkan dan tentunya kesadaran dan disiplin kita menerapkan prokes seperti menggunakan masker menghindari kerumunan dan menajaga jarak itu penting.

BACA JUGA  Personilnya Dilatih Keterampilan Menembak, Kapolres Siswandi: Jangan Sampai Ada Salah Tembak Saat Bertugas Dilapngan

“Hanya saja ini tidak boleh kendor dan harus terus dilakukan aksi nyata di lapangan. Oleh sebab itu, penerapan di lapangan khususnya di pasar tradisional terus dilakukan,” tandasnya.

Artikulli paraprakBupati Dodi Reza Pertegas Larangan Mudik dan Perketat PPKM di Muba
Artikulli tjetërRapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel ke XXVIII, Gubernur Herman Deru Terima Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini