SEKAYU, MUBA, SUMSEL, – Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan di tengah pandemi Covid-19, Lapas Kelas IIB Sekayu meluncurkan aplikasi berbasis android yang bernama SIKOPENG diambil dari singkatan Sistem Kunjungan Online dan Penitipan Barang.

Kalapas Kelas IIB Sekayu, Jhonny Hermawan Gultom menerangkan bahwa layanan ini merupakan langkah strategis Lapas Sekayu dalam memberikan layanan sekaligus upaya pencegahan penularan Covid-19 di dalam Lapas. Serta upaya Lapas Sekayu dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Kami membuatkan aplikasi SIKOPENG agar pelayanan kepada keluarga Warga Binaan semakin meningkat. Dengan adanya aplikasi SIKOPENG keluarga akan lebih mudah dalam mengajukan kunjungan online dan juga penitipan barang.

BACA JUGA  Jelang Bupati Cup Tahun 2022, Pemkab Muba Matangkan Persiapan

Selain itu, hal ini juga upaya kami untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi sesuai dengan Lampiran II : Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.OT.03.01 TAHUN 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBB) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” papar Jhonny.

“Melalui aplikasi SIKOPENG, keluarga warga binaan dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu apabila ingin melakukan kunjungan online, nanti setelah diverifikasi oleh petugas akan diarahkan untuk video call, dan khusus untuk penitipan barang, keluarga warga binaan dapat mendaftar melalui aplikasi SIKOPENG agar tidak perlu antri lagi di Lapas,” tutup Jhonny.

BACA JUGA  Jaga Stamina dan Kebugaran, Anggota Polres Muba Jalani Tes Kesehatan 

Kalapas Kelas IIB Sekayu, Jhonny Hermawan Gultom juga menjelaskan bahwa bagi anggota keluarga warga binaan yang ingin menitiokan barang dapat melalui aplikasi SIKOPENG.

“Tujuan dibuatnya aplikasi SIKOPENG agar keluarga warga binaan Lapas Sekayu yang ingin menitipkan barang dapat mendaftar melalui aplikasi sehingga tidak perlu antri lagi”.

Lanjut Jhonny, “Setelah selesai mendaftar keluarga dapat datang langsung ke Lapas dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran di aplikasi.

“Aplikasi ini juga masih dalam tahapan proses penyempurnaan agar bisa dimanfaatkan dengan lebih baik dan mudah bagi keluarga warga binaan”, terangnya.

“Bagi keluarga warga binaan dapat langsung mendownload dengan mudah di Play Store Aplikasi Sikopeng ini”, tutup Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu ini.(Fir)

BACA JUGA  Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila
Artikulli paraprakUpdate COVID-19 Muba: Nihil Positif, Bertambah 6 Kasus Sembu
Artikulli tjetërBupati Dodi Reza Proyeksi TP PKK Muba Terus Raih dan Pertahankan Prestasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini