MUBA– Polsek Sekayu polres Musi Banyuasin terus gencar melakukan sosialisasi untuk menghimbau masyarakat sesuai instruksi Mendagri, Nomor 25 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rabu(28/07/21) Malam
“Kita mendatangi para pedagang kaki lima ini guna menyampaikan sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM. Disamping itu kita juga membagikan sembako”,kata Kapolres Muba AKBP. Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sekayu Iptu Akib Firdaus SE di dampingi KA.Spk 1 Aiptu Rusdi Sinuraya,SH bersama 3 personilnya,(Firman).
BACA JUGA  Secara Sukarela, Dua Warga Muara Teladan Sekayu Serahkan Senpira ke Polres Muba
Artikulli paraprakKuyung Daniel Borong Beras Satu Ton Untuk Bantu Warga Yang Sedang Isoman di Muba
Artikulli tjetërPolres Muba Bersama Tim Gabungan Bagikan 1,2 Ton Beras ke Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini