MUBA– Polsek Sekayu polres Musi Banyuasin terus gencar melakukan sosialisasi untuk menghimbau masyarakat sesuai instruksi Mendagri, Nomor 25 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rabu(28/07/21) Malam
“Kita mendatangi para pedagang kaki lima ini guna menyampaikan sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM. Disamping itu kita juga membagikan sembako”,kata Kapolres Muba AKBP. Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sekayu Iptu Akib Firdaus SE di dampingi KA.Spk 1 Aiptu Rusdi Sinuraya,SH bersama 3 personilnya,(Firman).