MUARA ENIM— Menindaklanjuti laporan dan keluhan 12 kepala desa di Kecamatan Rambang Niru, Belimbing dan Empat Petulai Dangku beberapa waktu lalu terkait tuntutan warga terhadap PT. Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper, Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., (HNU) mengundang manajemen PT. TEL, Kamis (01/07/2021)
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Pj. Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar, S.H., M.H., meminta penjelasan dan klarifikasi PT. TEL mengenai 3 permasalahan mendasar yang menjadi tuntan warga, yaitu penanganan limbah, ketenagakerjaan dan pembangunan pasar sesuai dengan perjanjian PT. TEL dengan warga pada tahun 1999.
Dikatakan Pj. Bupati yang juga turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Rusdi Hairullah dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Siti Herawati, S.H., bahwa dirinya sebagai kepala daerah berkewajiban memberi kenyamanan berinvestasi bagi setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim, namun juga wajib memastikan setiap perusahaan memiliki tanggungjawab dan berkontribusi bagi pembangunan daerah, terutama masyarakat sekitar.
Untuk itu ia meminta PT. TEL dapat memenuhi komitmen yang telah dibuat pada tahun 1999, dan dalam waktu dekat akan segera mengadakan pertemuan lanjutan yang menghadirkan para kepala desa dan pihak PT. TEL
Sementara PT. TEL melalui Kepala Divisi Hubungan Eksternal, Mochammad Amrodji menyampaikan bahwa pihaknya berjanji untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan warga dengan proporsional dan sebaik-baiknya, serta memperhatikan arahan Pj. Bupati untuk mampu mengakomodir kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
Dijelaskannya, beberapa tuntutan warga dapat mereka pahami dan akan diupayakan langkah-langkah strategis bersama pimpinan perusahaan. Pihaknya siap untuk nantinya duduk bersama dimediasi dan dipertemukan Pj. Bupati bersama para kepala desa.