PALEMBANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Gubernur Sumsel sepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, hal ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna XXXVI (36), Senin (21/9/2021)

Rapat Paripurna XXXVI dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD Kartika Sandra Desi, SH, dan H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

BACA JUGA  Dari 17 Ribu Data Vaksinasi Yang Diajukan Dinas Pendidikan, Baru Kebagian 800 Quota, Diperuntukan Untuk Pegawai Diknas

Paripurna diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2021, selanjutnya menjelaskan secara ringkas perihal Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 yang telah dibahas dan disinkronisasi bersama dalam rapat Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan Rapat Badan Anggaran bersama Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan kesepakatan Perubahan APBD Prov. Sumsel 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar Rp.681.081.328.178,50 atau 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00 dan rincian lainya.

Setelah Sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021.

BACA JUGA  Antisipasi Ada Yang Kabur, Tes Urin Mendadak 618 Pegawai PDAM Tirta Musi Dilakukan Usai Apel HUT PDAM ke 45

Sementara Gubernur Sumseh Herman Deru menjelaskan secara ringkas kesepakatan yang telah ditandatangani dan mengucapkan terimaksih atas kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap hal tersebut dapat mempercepat terwujudnya sumsel yang maju untuk semua.

Artikulli paraprakPendapatan Naik Rp. 51 Miliar, Pemkab dan DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan Kebijakan APBD Tahun 2021
Artikulli tjetërPonpes Salamun Aitam, Mondok Gratis Yang Disediakan Pemkab Muba Khusus Anak Yatim dan Dhuafa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini