PALEMBANG— DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXXVII (37) dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Sabtu (25/9)
Sebelumnya selasa (21/9/2021), Gubernur H Herman Deru telah menjelaskan dalam Raperda Perubahan APBD TA 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00.

Rapat Paripurna XXXVII dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM di dampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi.
Juga hadir Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya , sejumlah OPD dan kepala dinas serta para undangan.
Pada Rapat tersebut masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan, pendapat dan pertanyaan terkait Raperda perubahan APBD Sumsel Tahun 2021 yang diawali Fraksi Partai Golkar dengan Juru bicara Nadia Basyir diantaranya menyoroti perihal infrastruktur terus dilanjutkan serta ditingkatkan dan meminta pemerintah fokus pada infrastruktur yang menjadi kewajiban provinsi.
Lalu Fraksi PDIP dengan juru bicara Ike Mayasari diantaranya menyoal dana hibah yang ada di OPD agar berjalan sesuai dengan diterapkan yang berlaku.
Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara, Gani Subit diantaranya menyoroti anggaran pendidikan agar di tingkatkan selain dari dana hibah dan BOS sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.





