MUBA– Sempat viral berita dibeberapa media online terkait adanya keluhan warga Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengeluhkan serangan lalat ke pemungkiman warga, mendapat respon cepat dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba.
Dipimpin Kasi Penyelengaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP, Novi didampingi beberapa stafnya berikut Kasi Penyidik Sat Pol PP Kabupaten Muba Taufik SIP, Kasi Trantib Kecamatan Keluang  Basuki, serta Sekretaris Desa Sidorejo Yatno, melakukan pengecekan ke lapangan lokasi peternakan ayam yang berlokasi di Wilayah Desa Suderejo (A6), Rabu (8/9/2021)
“Kami turun langsung ini guna meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat mengenai banyak nya serangan lalat diduga dari usaha ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini,”kata
Kasi Perizinan dan Non Perizinan didampingi Stafnya H.Rifaat dan staf lainnya saat ditanya awak media
Selain itu sambung Novi, pengecekan pihaknya ke lokasi peternakan ayam di Desa Siderejo juga untuk melihat berkas perizin usaha tersebut.
“Kami mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak, namun pemiliknya tidak ada di lokasi peternakan,”ucapnya
Sementara para pekerja di ternak ayam tidak tahu untuk mengenai masalah perizinan, mengingat itu kewenangan pemilik usaha.
“Kami dari DPM-PTSP dalam watu dekat ini akan memanggil seluruh pengelola ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini untuk datang ke kantor guna mengadakan rapat dan meminta untuk menunjukkan izin mereka,”jelas Novi.
Sementara berdasarkan keterangan para pekerja mengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT.MBM mengungkapkan bahwa usaha peternakan ayam sudah beroperasi sekitar 2,5 tahunan.
Saat ditanya terkait banyaknya lalat mereka mengakui bahwasanya banyaknya lalat ketika panen saja. Kalau ayam tidak ada lalatnya sedikit.
“Ketika lagi panen saja lalat disini (kandang) banyak, kalau ayam nya tidak ada sedikit lalatnya,”bebernya.
Sekretaris Desa Sidorejo Yatno saat ditanya terkait jumlah usaha ternak ayam di desanya mengaku tudak mengetahui berapa jumlah usaha ternak ayam. Menurutnya yang mengetahui hal itu Kasi Kesejahteraan Sosial Desa Siderejo.
Ia mengatakan untuk jumlah usaha ternak ayam ini saya tidak mengetahui beberapa jumlahnya. “Kalau untuk jumlah Kasi Kesos yang tahu, Dia yang memegang data,”terangnya.
Untuk terkait banyaknya lalat yang dikeluhkan warga sekitar, menurutnya standar saja, tidak terlalu banyak,ucapnya.
Sementara Kasat Pol-PP Haryadi,SE,MSi melalui Kasi penyidik Taufik,SiP saat dimintai tanggapannya disela kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya diperintahkan atasan untuk turun bersama personilnya guna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat.
“Kami bersama DPMPTSP dan dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini, apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat, apabila mereka tidak meng indahkan peraturan yang ada, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaky,”tandasTaufik.
Sementara masyarakat setempat yang mengeluhkan terkait banyaknya lalat sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait, yang telah cepat tanggap dan langsung turun ke lokasi menyikapi keluhan mereka
“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin untuk benar-benar menegakan aturan yang berlaku terkait permasalahan ini,”harapnya.(Firman)
BACA JUGA  Dihadapan FKNASN Muba, Pj Sekda Husni Wijaya Tegaskan Pemkab Muba Berupaya Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN ke MENPAN-RB
Artikulli paraprakDua Jabatan Kapolsek di Polres Muba Dirotasi
Artikulli tjetërDari 500 Koperasi di Kabupaten Muara Enim, 20 Persennya Tengah Diusulkan Dibubarkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini