SEKAYU- Senyum sumringah tampak jelas dari raut para pedagang kaki lima di Kabupaten Muba, Rabu (13/10/2021) siang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kodim 0401 Muba melaunching Penyaluran Dana Bantuan Tunai (BLT) untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung Tentara Nasional Indonesia (BTPKLW-TNI) Tahun 2021 di Wilayah Kodim 0401 Muba, di Pasar Randik Sekayu.
Dalam launching BTPKLW-TNI tersebut diserahkan secara simbolis dana bantuan sebesar Rp. 1.200.000 kepada para pedagang, oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT, dan Kajari Muba Marcos MM Simaremare SH MHum.
Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT menyampaikan bahwa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) adalah program Kementerian Keuangan yang dalam penyalurannya melibatkan TNI-Polri.
Dikatakannya bantuan tersebut diberikan untuk daerah yang pernah melakukan PPKM Level IV pada saat terjadi pandemi COVID-19.
“Dan Muba sebagai kabupaten yang pernah mengalami PPKM Level IV maka diberikan bantuan tersebut,” ujarnya.
Dandim mengungkapkan alokasi untuk Kabupaten Muba, 1.500 untuk PKL dan Pedagang adalah dengan total sebesar Rp. 1.800.000.000.
“Data yang sudah terverifikasi di 15 kecamatan, yakni pada Koramil 401-01 Sungai Lilin 350 orang, terdiri dari Kecamatan Sungai Lilin 182, Babat Supat 82, dan Keluang 83 orang”, urainya.
Koramil 401-02 Babat Toman sebanyak 292 orang, mencakupi Kecamatan Babat Toman 114 orang, Plakat Tinggi 19 orang, Sanga Desa 90 orang, Lawang Wetan 35, dan Kecamatan Batang Hari Leko 65 orang.
“Kemudian Koramil 401-03 Sekayu, 457 orang, Kecamatan Sekayu 316 orang, Lais 38, Sungai Keruh 79, dan Kecamatan Jirak Jaya 24 orang”, terangnya.
Dan untuk Koramil 401-04 Bayung Lencir sebanyak 401 orang, di Kecamatan Bayung Lencir 189 orang penerima, Lalan 125 dan Kecamatan Tungkal Jaya 87 orang.
“Sehingga kami diperintahkan untuk mendistribusikannya, Kodim 0401 Muba diperintahkan selama satu bulan sampai 7 November 20201 alokasi yang diberikan tanggung jawab kepada kami harus terselesaikan. InsyaAllah kita berdayakan Koramil-koramil untuk membantu mendistribusikan,”kata Dandim 0401 Muba.
Lanjut Fariz, prosesnya pun ada aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya bukan anggota TNI, Polri atau ASN, serta belum pernah menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun juga.
“Kita akan melaksanakan verifikasi secara online langsung kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dana kalau sudah terverifikasi benar tidak pernah menerima bantuan maka yang bersangkutan berhak menerima,” tandasnya.
Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada TNI, khususnya Kodim 0401 Muba beserta Koramil yang akan menyalurkan bantuan.
“Alhamdulillah, bantuan ini diperuntukkan bagi mereka untuk menambah modal usaha dan diharapkan bisa bertahan dalam ekonomi yang sedang dilanda Pandemi COVID-19. Dan Pemkab Muba bersama Kodim 0401 Muba akan menyalurkan tepat sasaran dan transparan, InsyaAllah bisa bermanfaat,” pungkasnya.(Firman)