MUARA ENIM– Terkait ditemukannya beberapa paket pekerjaan yang belum sesuai dengan ketentuan kontrak, baik batas waktu maupun spesifikasi teknis, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., mengundang seluruh penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ruang Pangripta Sriwijaya, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Jumat (29/10/2021)
Dalam pertemuan ini Pj. Bupati yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Hermin Eko Purwanto, S.T., dan Plt. Inspektur, Suhermansyah, S.T., M.Eng., meminta komitmen seluruh pihak terkait, terutama kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan surat perjanjian oleh masing-masing kontraktor yang berisikan bahwa jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu, dan tidak memenuhi spesfikasi teknis atau kualitas yang ditentukan, maka kontrak akan diputus dan ditangguhkan untuk mengikuti lelang pekerjaan pada tahun-tahun berikutnya.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusannya untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Muara Enim melalui pengerjaan proyek yang bertanggungjawab dengan hasil yang sesuai standar dan memenuhi kaidah teknis yang telah ditetapkan.
Dirinya pun mengajak pihak kontraktor untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan mutu. Oleh sebab itu dengan waktu masih tersisa 2 bulan lagi, ia meminta agar hal-hal yang belum sesuai untuk segera diselesaikan dan dibenahi.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas atas laporan yang terimanya. Menurutnya, masyarakat merupakan mata dan telinga keduanya dalam bekerja membangun Kabupaten Muara Enim.
“Partisipasi masyarakat merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan dan hal tersebut sangat dibutuhkan, salah satunya dalam bentuk pengawasan terhadap jalannya berbagai kebijakan,”ujarnya
Dirinya-pun menyampaikan bahwa semua ini dilakukannya sebagai ikhtiar dalam menjalankan amanahnya sebagai pimpinan demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.