SEKAYU- Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tertib pajak dan administrasi berkendara, Polres Musi Banyuasin melalui satuan lalu lintasnya (Satlantas) bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) wilayah Muba 1, menggelar razia gabungan di depan Wisma Pramuka, Kamis pagi (11/11/2021)
Pantauan di lokasi tampak banyak sekali pengendara roda dua dan pengendara roda empat yang tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Kasatlantas Polres Muba AKP Sandi putra SIK mengungkapkan, dalam razia gabungan yang digelar pihaknya, selain untuk mewajibkan masyarakat agar taat berlalu lintas dengan membawa surat izin mengemudi (SIM) dan melengkapi surat berkendara lainnya, juga terdapat program pemerintah yang membebaskan denda pajak bagi warga masyarakat.
Untuk razia gabungan Kamis (11/11/2021) dilaksanakan hanya satu titik saja, yakni di depan Wisma Pramuka. Yang diperiksa dalam razia gabungan diantaranya, terkait penunggakan pajak kendaraan, hidup tidaknya STNK, kemudian menanyakan SIM  merupakan syarat dalam berlalu lintas. Untuk pelanggar pajak langsung ditangani oleh Dispenda.
“Kami dari Satlantas Polres Musi Banyuasin beserta dengan Dispenda menghimbau seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk taat membayar pajak, karena dari pajak itu kita bisa membangun Muba menjadi lebih baik, sehingga bisa tertib berlalu lintas. Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM, saya harap segera lakukan pembuatan SIM, membawa surat kelengkapan STNK dan bukti pembayaran pajak saat berkendara,”himbaunya.
Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengingatkan kepada seluruh warga Muba agar mentaati aturan saat berkendara. “Lengkapi surat menyurat dan selalu safety dan mematuhi peraturan peraturan berlalu lintas saat berkendara, ini menjadi penting bagi kita semua. Dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraanya sebelum jatuh tempo. Khusus kendaraan operasional dinas Pemkab Musi Banyuasin  dapat menjadi contoh untuk tepat waktu membayar pajak kendaraan ,” pungkasnya
Sementara Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muba 1, H Marmansyah menyampaikan, razia kendaraan merupakan program kegiatan setiap tahunnya yang dilaksanakan dalam satu tahunnya dua kali.
Pada semester pertama dan semester kedua, namun di semester pertama  tengah mengalami peningkatan kasus COVID-19 jadi kita lakukan di semester ke dua.
“Ikut bersama dengan Satlantas Polres Muba dalam razia gabungan ini, tentunya menjadi hal yang sangat baik untuk ketertiban pajak dan juga lalulintas bagi masyarakat Muba. Selanjutnya kita akan mensosialisasikan dengan adanya pemutihan penghapusan denda pajak, kemudian untuk progresif yang memiliki mobil 1,2 atau 3 Mobil kita hapuskan progresnya,”jelas Marmansyah.(Firman)
BACA JUGA  Gantikan Muhammad Yusuf, Yeyet Wiyatna Jabat Pj Kades Talang Mandung
Artikulli paraprakSempat Tertunda, Muara Enim Siap Tuan Rumah Gelaran Peda KTNA Sumsel ke XIV Tahun 2021 
Artikulli tjetërSediakan 1200 Dosis Vaksin Jenis Pfizer dan Astra Zeneca, PT BSP Gelar Vaksinasi Covid Warga Sekitar Perusahaan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini