MUARA ENIM– Seringnya terjadi kelangkaan terhadap ketersediaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di kota Muara Enim, membuat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk kesekian kalinya terhadap agen maupun beberapa pangkalan yang ada di Kecamatan Muara Enim hingga ke-Kecamatan Lawang Kidul, bersama Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Inf. Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr.(Han), Rabu (17/11/2021)
Tak hanya pangkalan dan agen gas LPG saja, Pj. Bupati juga melakukan pengecekan terhadap beberapa restoran, rumah makan bahkan hotel yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk memastikan para pelaku usaha tersebut tidak menggunakan LPG bersubsidi.
Dalam keteranggannya, Pj. Bupati yang didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., mengingatkan kepada para pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel untuk tidak menggunak LPG 3 kg, karena gas LPG 3 kg diperuntuk untuk masyarakat prasejahtera.
Lebih lanjut dirinya mewanti-wanti pangkalan atau agen untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat banyak, seperti mengirimkan langsung elpiji 3 Kg ke rumah makan besar ataupun restoran, apabila hal tersebut terbukti benar adanya, maka Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan memberikan sanksi tegas, baik kepada agen, pangkalan maupun rumah makan dan restoran tersebut.
Pj. Bupati juga menyakinkan kepada masyarakat, dirinya akan terus berupaya menangani kelangkaan atau masih kurangnya ketersediaan gas elpiji khususnya bagi masyarakat kelas bawah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pj. Bupati telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina Gas Domestik Region II di Palembang, termasuk telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota. Selain itu ia juga telah menginstruksikan Disperindag Kabupaten Muara Enim untuk terus mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian merata dan tepat sasaran