PALEMBANG,GSNET- Rapat Paripurna ke 19 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Palembang dengan agenda jawaban Wali Kota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPR kota Palembang, Jum’at (12/11/2021).
Paparan dalam paripurna ke 19 ini merupakan jawaban dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya, berupa saran dan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (perda) dan agenda pemerintah kota yang akan dilaksanakan pada 2022.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyampaikan pandangan terhadap tanggapan dari fraksi DPRD. Ke depannya tinggal kita tindak lanjuti dan evaluasi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Harnojoyo.
Ia menyebutkan bahwa usulan-usulan dari fraksi-fraksi di DPRD semuanya bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Palembang.
Beberapa usulan fraksi di DPRD itu, antara lain, meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan dalam pemungutan pajak, di verivikasi dan intensifikasi Badan Usaha Milik Daerah agar pemasukan anggaran meningkat.
Kemudian, memperketat pengujian bersama Badan Narkotika Nasional dan polisi agar seluruh aparatur daerah bebas narkoba, serta memperbaiki dan melengkapi sarana jalanan supaya pengguna jalan merasa aman dan nyaman.
“Saran dan rancangan yang dihasilkan rapat paripurna ini telah dipertimbangkan dan akan dibakukan agar dapat dimasukan ke rencana pembangunan daerah untuk tahun 2022,” kata Harnojoyo
Sementara Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin berharap dengan dijawab oleh wako, bisa segera direalisasikan menjadi Perda. “Perda yang sudah disahkan, harus direalisasikan,”tandasnya.(adv)