MUBA- Tak butuh waktu lama usai menerima laporan dari Johari (29) warga Jalan Sekayu-Sukarami Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba yang kehilangan sepeda motor Merk Suzuki FU Type FU 150 SCD, dengan Nopol BE 3595 YR Thn 2011 saat terparkir di samping pondoknya, Tim Cobra Unit Reserse Kriminal (Reskrim)
Polsek Sekayu berhasil menangkap terduga pelaku atas nama Supriyanton alias Santo (28,) asal Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Minggu (14/11/2021)
Perantauan asal Lampung yang bekerja serabutan ini tak bisa mengelak ketikan Polisi mendatangi tempat persembunyiannya di pondok salah satu kebun durian milik warga yang berada di Jalan Desa Sukarami Kec. Sekayu Kab. Muba.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M.Si melaluu Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara,SH.MH menjelaskan, aksi curat yang dilakukan pelaku dengan cara menyambungkan kabel kunci kontak, setelah hidup pelaku langsung membawanya pergi melarikan diri.
“Pelaku ini sempat beli nasi dengan menggunakan motor yang ia curi, lalu sepeda motor tadi dia simpan disebuah pondok di Desa Sukarami,”kata kapolsek saat memberi keterangan ke liputan humas.
Dikatakan kapolsek lebih lanjut bahwa  Pelaku yang merupakan warga asal Lampung ini baru tinggal di wilayah kota Sekayu. Karena tak memiliki sepeda motor akhirnya ia pun nekat menggasak sepeda motor Merk Suzuki FU Type FU 150 SCD, dengan Nopol BE 3595 YR Thn 2011 milik korban Johari.
“Pelaku orang baru di wilayah kita ini, pekerjaannya ini kalau ada yang membutuhkan tenaganya baru dia di panggil. Karena tak memiliki motor, ia nekat menggasak motor orang untuk dia pakai sehari – hari,”bebernya.
“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sekayu dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,”timpalnya (Firman)
BACA JUGA  Sambut Hari Juang TNI-AD Ke-78, Kodim 0401/Muba Gelar Baksos Donor Darah
Artikulli paraprakBaru 2 Bulan Jadi Bandar Togel Online, Purwira Diamankan Reskrim Polsek Sanga Desa
Artikulli tjetërSelain Semende, 3 Daerah Lainnya Akan Dijadikan Kawasan Strategis Pertanian Kabupaten Muara Enim 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini