MUARA ENIM– Bertempat di Griya Agung, Kota Palembang, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., menerima Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, Selasa (07/12/2021).
Belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada TKDD tahun 2022 mendatang yaitu sebesar Rp. 2,07 triliun atau mengalami kenaikan 15% dibandingkan pada penerimaan tahun 2021 lalu, yaitu sebesar Rp. 1,8 triliun.
Dijelaskan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, M.M., secara keseluruhan Sumsel menyerap APBN 2021 sebesar Rp 40,1 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (KL) dan belanja non-KL sebesar 13,3 triliun, dan TKDD sebesar Rp 29,9 triliun.
Dari dana tersebut, Rp. 2,07 triliun disalurkan untuk TKDD Kabupaten Muara Enim, sehingga menjadi penyerap APBN 2022 terbesar kedua dari  17 kabupaten/kota lainnya di Sumsel, setelah Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun rincian alokasi TKDD tersebut, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 847,5 milyar, Dana Alokasi Umum Rp. 606,7 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp.133,3 milyar, DAK Non-Fisik Rp. 247,8 milyar, Dana Insentif Daerah Rp. 18,3 milyar dan Dana Desa Rp. 226 milyar.
Sementara itu Pj. Bupati didampingi Kepala Bappeda, Ir. Mat Kasrun dan Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim, Juli Jumantan Nuri, S.E., menyampaikan alokasi dana APBN Kabupaten Muara Enim pada tahun 2022 ini mengalami kenaikkan dibandingkan tahun 2021.
Kenaikan tersebut secara signifikan disumbang dari DBH 10,7%, DAK Fisik 41,8%, DAK Non-Fisik 57,8% dan Dana Insentif Daerah 150,7%. Dijelaskannya alokasi APBN ini  menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022. Dirinya berharap anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tepat sasaran demi akselerasi pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut Pj. Bupati mengingatkan agar para kuasa pengguna anggaran (KPA) pada masing-masing satuan kerja, termasuk instansi vertikal harus mengedepankan aspek kehati-hatian dan akuntabilitas keuangan sehingga baik penggunaan, pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah dapat berjalan baik dan benar.
BACA JUGA  Tutup Pameran UMKM Hut Kabupaten Muara Enim ke 76 Bersama Pj Bupati Kurniawan, Herman Deru Ingatkan 3 Hal Kiat Majukan IKM dan UMKM
Artikulli paraprak57 Atlet NPC Muba Siap Harumkan Nama Daerah di Peparprov III
Artikulli tjetërDisdukcapil Launching Loket Keladi dan Pacak di Kecamatan Jirak Jaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini