MUARA ENIM– Dalam rangka meningkatkan keakuratan pendataan masyarakat yang berada di pedesaan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Muara Enim gelar rapat Pemutakhiran Data Desa Kabupaten Muara Enim yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani, di Ruang Pangripta Sriwijaya Muara Enim, Jumat (3/12/2021)
Dalam arahannya, Pj sekda mengusulkan terkait pemutakhiran data desa ini ada semacam kerjasama pemkab dengan Badan Pusat Statistik (BPS) berkaitan dengan pendataan dari level desa dengan sistem seperti sensus, hal ini penting agar proses pendataan yang dilakukan nantinya sesuai dengan kaidah dan aturan dalam statistik, yang tentunya secara otomatis data yang didapatkan lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya kira petugas sensus yang mendata tersebut benar-benar harus berasal dari desa itu sendiri dengan pendampingan oleh BPS dengan harapan hasil pendataan itu betul-betul valid agar program pemerintah ini tepat fokus, lokus dan tepat sasaran.”ujar Pj Sekda
“Kemudian saya minta agar segera menyusun Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemkab dengan BPS serta segera mengadakan rapat teknis untuk penyusunan indikator data yang diperlukan, penyusunan tim pelaksana,serta sistem penganggaran,”pinta Pj Sekda.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan seluruh stakeholder ini, diharapkan prosedur teknik pengambilan data tersebut sesuai dengan SOP dan seluruh data yang digunakan oleh masing-masing OPD nantinya akan linier dan selaras.
“Apabila data yang kita peroleh ini valid berdasarkan keadaan yang ada di lapangan, insyaallah angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim dapat menurun seiring dengan Lokus, Fokus dan Tepat sasarannya program-program pemkab terkait pemberantasan kemiskinan,”pungkas Pj Sekda.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BPS Muara Enim, perwakilan perangkat daerah terkait lingkup Pemkab. Muara Enim dan pendamping desa dari Kemendes.