PALI– Tahun anggaran 2022 pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memangkas anggaran untuk dana publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI
Hal ini terlihat dari usulan peningkatan anggaran oleh Setwan DPRD PALI, yang dilakukan pemangkasan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) kabupaten PALI hingga 50 persen, sehingga hanya Rp.700 jutaan. Anggaran ini justru mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya yakni Rp.789 juta
Kepala BAPEDA Kabupaten PALI Achmad Joni saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku pemangkas tersebut disebabkan minimnya anggaran Pemda PALI.
Selain itu lanjutnya, anggaran publikasi media tidak termasuk dalam musyawarah rencana desa (Musrendes) maupun musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sehingga Bappeda kesulitan mengakomodir, bebernya.
Menyikapi hal tersebut ketua IWO Kabupaten PALI Efrannedy menilai Bappeda Kabupaten PALI tidak memikirkan nasip para pekerja media sebagai penyalur informasi ke publik.
“Pemangkasan anggaran ini terkesan Bappeda menganggap media tidak penting,”kata Pidin C Oteh salah satu jurnalis senior di PALI
Bahkan Pidin membandingkan jika anggaran minim, kenapa Pemkab PALI justru menganggarkan pembangunan Embung yang mereka nilai kurang tepat kegunaannya, justru menghabiskan dana ratusan miliar,tanyanya.