MUBA- Penangkapan tersangka bandar narkoba Sukaedi (44) berhasil dilakukan Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya dirumahnya di Dusun III Desa Sinar Tungkal Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin.
Dari penggeledahan dirumah tersangka Selasa, (01/02/2022) sekira pukul 21.00 yang turut disaksikan kepala desa setempat dan bhabinkamtibmas, polisi menemukan barang bukti 17 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 4,19 gram yang ditemukan dalam wadah bekas krim wajah warna putih milik tersangka.
Pengungkapan terhadap bandar narkoba ini semua berkat informasi dari masyarakat yang langsung dilakukan proses penyelidikan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat di hubungin membenarkan halbtersebut, menurutnya penangjapan tersangka Sukaedi berawal dari Tim Penyengat Tuja yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH/ IGO bersama anggotanya mendapatkan informasi terhadap tersangka bandar narkoba, dengan hasil penyelidikan akurat, tim langsung melakukan penggerebekan.
“Alhamdulillah, 17 paket sabu dapat kita amankan dari tersangka. Terima kasih untuk masyarakat yang sudah menginformasikan kepada kita. Jika ada masyarakat kec. Tungkal jaya yang mengetahui adanya tempat peredaran narkoba segera berikan informasinya ke anggota kita” Ujar Nirwan.
Lebih lanjut dikatakan Nirwan, selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 1 unit timbangan digital warna silver. uang sebesar Rp. 500.000 hasil penjualan yang diletakkan di atas rak terbuat dari kayu.
“Saat ini sudah kita limpahkan ke sat res narkoba untuk perkembangan penyidikan lebih lanjut,”terangnya.(Firman)