MUBA- Waryanti (40), Seorang Ibu rumah tangga, warga Desa Margo Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diamankan Anggota Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya yang dipimpin langsung Kanit reskrim Aipda Apriyanto, S.H lantaran diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, Sementara sang suami yang merupakan bos besar bandar berhasil kabur, Kamis (03/02/2022) siang.
Dari tangan tersangka, anggota juga berhasil mengamankan 1 buah wadah permen merek Happy dent yang berisikan 8 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu seberat 8,00 gram berikut timbangan digital.
“Tersangka ini bersama suaminya menjadi bandar narkoba di wilayah kita. Suaminya kabur saat kita grebek di rumahnya. Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut, termasuk kita masih mengejar suaminya yang saat ditangkap melarikan diri,”kata Kapolres Musi banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat dihubungi awak media
“Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke sat res narkoba polres Muba untuk proses penyidikan selanjutnya,”umgkap kapolsek.(Firman)
BACA JUGA  Jembatan Sumber Urip Plakat Tinggi Hampir Ambruk, Pj Bupati Apriyadi Perintahkan Dinas Terkait Segera Diperbaiki
Artikulli paraprakPerkenalan Kalapas Baru, Lapas Kelas IIB Sekayu Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media dan LSM
Artikulli tjetërSinergi Penegakan Perda, Satpol PP Muba Gandeng Kades

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini