PALI– Bertempat di aula Guest House Rumah Dinas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MMmelantik dan mengambil sumpah Kartika Yanti SH MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Pemerintah Kabupaten PALI, Senin (21/2/2022)
Dalam arahannya, Bupati Heri Amalindo berharap agar Sekda yang baru dilantik bisa bekerja memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten PALI.

“Ada tiga hal penting yang harus di jalankan yaitu tingkatkan disiplin ASN, bangun hubungan kerja baik dengan DPRD dan Forkopimda, serta lakukan penyusunan anggaran yang berbasis kinerja,”ucapnya
Disisi lain lanjut Bupati, tidak kalah penting untuk mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD ) agar taat hukum dalam bekerja.
“Jabatan adalah amanah yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Amanah harus dipertanggungjawabkan secara konstitusional kepada pemkab PALI. Bekerja secara profesional dan sesuai aturan. Sekali lagi, kami ucapkan selamat bekerja, buktikan kemampuan dan prestasi saudari,”ujar Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Sumsel

Sementara itu Sekda Kartika Yanti dibincangi sejumlah media usai dilantik, menceritakan bagaimana proses dirinya hingga menjadi Sekda PALI.
“Prosesnya tidaklah mudah. Ada izin yang harus dilewati agar bisa definitif. Mulai dari izin ke Kejagung, kemudian proses mengikuti lelang jabatan, kemudian lulus di peringkat pertama, terus mendapatkan SK dari Gubernur. Saat hendak dilantik menjadi definitif seperti sekarang, kembali meminta izin dari Kejagung. Alhamdulillah semua itu sudah dilalui,”bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya.
“Ini suatu amanah yang tidak bisa saya lakukan sendiri. Perlu bantuan dari semua OPD di lingkungan Pemkab PALI, serta forkopimda kabupaten PALI. Agar apa yang menjadi visi misi bupati dan wakil bupati bisa terealisasi dengan baik,” katanya.
Ia juga meminta agar semua OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten PALI taat hukum, dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebagai orang yang basic nya seorang APH (Aparat penegak hukum), saya mengingatkan kepada semua OPD agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, Kabupaten PALI bisa maksimal dalam pembangunan,” tukasnya.

Kartika Yanti sebelumnya merupakan seorang jaksa yang diperkaryakan di jajaran Pemerintah Kabupaten PALI. Sebelum dilantik secara defenitif menjadi Sekda PALI, perempuan kelahiran Palembang, 27 September 1970 itu menjadi Kepala Inspektorat kabupaten PALI. Kemudian, pada tahun 2021 Ia mendapat amanah sebagai Pj. Sekda PALI, menggantikan Sekda PALI, Syahron Nazil yang telah pensiun.
Dalam pelantikan ini turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, yang diwakili Asisten Pembinaan Kejati Sumsel, Asmadi, SH MH, Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, Pimpinan DPRD PALI, Kepala Kejari, Kapolres, Danyon Brimob Koramil Talang Ubi, Kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI, dan Camat se-kabupaten PALI.(adv humas PALI/Jecksi)
BACA JUGA  Motivasi Sekaligus Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Dinkes PALI Lakukan Penilaian Terhadap Nakes
Artikulli paraprakPemberitaan Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Pemkab Muara Enim Somasi Salah Satu Media Online
Artikulli tjetërPlt Bupati Beni Lantik dan Sumpah Pejabat, Sekretaris DPRD Dimutasi Jadi Staf Ahli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini