MUARA ENIM– Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Thabrani, M.Si membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan kemampuan sertifikasi dan uji kompetensi penyuluh pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun 2022 di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu (16/03/2022).
Dihadapan 40 orang peserta Diklat, Pj. Sekda mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim mendukung penuh peningkatan kompetensi penyuluh pertanian sebagai tenaga profesional pertanian yang nantinya bisa mengemban tugas secara profesional.
Dengan Diklat ini hasil akhirnya peserta dinyatakan lulus atau tidak dengan menyandang sertifikat kompetensi seorang penyuluh pertanian diharapkan dapat lebih memacu kinerja lebih baik lagi kedepannya, dengan kemampuan memanfaatkan teknologi tepat guna dan manajemen yang baik serta dibekali dengan ilmu yang baru.
“Dengan memiliki sertifikat kompetensi menjadi motivasi dan semangat bagi penyuluh pertanian untuk menerapkan ilmu yang didapat selama Diklat dan berkerjasama dalam mewujudkan Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Muara Enim Harson Sunardi, S.AP, M.Si  didampingi Ketua Penyelenggara Diklat Helyus Afrian SH mengatakan Diklat penyuluh pertanian diadakan untuk kali ke-2, angkatan pertama 40 orang penyuluh pertanian sudah diikutsertakan dalam Diklat.
Helyus menerangkan tujuan Diklat untuk meningkatkan dan mengembangkan profesional, pemahaman penggunaan teknologi tepat guna dan terciptanya pejabat struktural yang handal di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Sedangkan untuk lamanya Diklat dilaksanakan selama 13 hari dari tanggal 16-30 Maret 2022,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung, Dr. Abdul Roni Angkat, mengatakan pentingnya sertifikasi penyuluh pertanian dengan memiliki kompetensi menjadi komitmen dan kedepannya pasti akan digunakan dalam memperkuat logistik pertanian.
“Penyuluh pertanian harus punya kompetensi, sebab untuk mengetahui ada level mana anda sekarang. Tidak punya sertifikasi kompetensi maka perlu dievaluasi seorang penyuluh pertanian,” jelasnya.
BACA JUGA  Permudah Pelayanan Masyarakat, Pemkab Muara Enim Hadirkan Mall Pelayanan Publik
Artikulli paraprakPTBA Bagikan 162 Akta Tanah Warga Bara Lestari II
Artikulli tjetërTarik Minat Wisatawan, Muba Gencarkan Desa Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini