PALI– 179 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diruang lingkup pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dilantik oleh Bupati PALI H Heri Amalindo, di halaman Sanggar Pramuka, Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Jumat (11/3/2022).
Dalam arahannya, Bupati berpesan kepada para PPPK yang dilantik, untuk mengemban amanah dengan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.
“Abdi negara itu adalah pelayan masyarakat, maka dari itu layanilah masyarakat dengan baik dan penuh tanggungjawab,”pinta Bupati
PPPK lanjut bupati sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya, tugasnya melayani masyarakat. Hanya saja PPPK memiliki perjanjian kerja yang nantinya akan ada evaluasi setiap tahunnya.
“Masa perjanjian kerja memang dibuat hingga lima tahun. Namun dalam setiap tahunnya tentu akan ada evaluasi. Bilamana terbukti tidak disiplin, bisa diberhentikan,”tegas Bupati
Oleh karenanya, ia mengingatkan para PPPK untuk memanfaatkan dan menjalankan tugas sebaik baiknya, bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat.
“Mari menjadi pribadi yang selalu bersyukur atas nikmat Allah SWT. Implementasi dari syukur tersebut dengan bekerja sebaik-baiknya, amanah dan penuh tanggungjawab,” kata Bupati.(Adv Humas PALI/Jeksi)