PALEMBANG-Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) kota Palembang, kembali memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat melalui Aplikasi SIDEMANG, Selasa (29,/3/2022).
Kemudahan dalam pelayanan kepengurusan surat domisili ataupun pelayanan lain dari Kecamatan dan Kelurahan saat ini, bisa didapatkan masyarakat dengan mengakses langsung Aplikasi SIDEMANG yang telah resmi dilaunching.
Diketahui, Aplikasi SIDEMANG dari Dinas Kominfo kota Palembang tersebut secara langsung dilauncing oleh Walikota Palembang Harnojoyo dengan disaksikan oleh Forkopimda di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.
Dalam hal ini, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan apresiasi serta rasa syukurnya atas pelaunchingan Aplikasi SIDEMANG tersebut.
“Alhamdulillah, tentu ini sebagaimana bentuk dan cara kita memberikan pelayanan secara teknologi dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan,” kata Harnojoyo.
Ia juga mengatakan bahwa terdapat 5 pelayanan di Kecamatan serta 18 pelayanan di Kelurahan yang saat ini mampu diterima oleh masyarakat melalui askses Aplikasi SIDEMANG.
“Jadi, masyarakat yang ingin berurusan terkait administrasi baik di Kecamatan ataupun Kelurahan tidak perlu untuk datang ke kantor, bisa menggunakan Aplikasi SIDEMANG saja,” jelasnya.
“InsyaAllah ini akan terus kita kembangkan di Palembang. Bahkan, kami juga berkeinginan, satu Aplikasi ini dapat digunakan untuk semua pelayanan di kota Palembang,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo kota Palembang, H. Edison menjelaskan, launching Aplikasi tersebut sengaja dilakukan guna memberikan kemudahan dalam pelayanan secara Online kepada masyarakat kota Palembang.
“Namanya SIDEMANG, yakni Sistim Informasi Administrasi Online Masyarakat Palembang,” kata Edison.
Disampaikannya, bahwa masyarakat kota Palembang diharapkan dapat memanfaatkan Aplikasi tersebut dengan sebaik mungkin guna mendapatkan pelayanan secara cepat, khususnya dalam kepengurusan Domisi.
“Sehingga, apa yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pelayanan, baik di Kelurahan ataupun Kecamatan dapat dilayani secara online,” ujar Edison.
Masih dikatakannya Edison, Aplikasi tersebut juga rencana akan terus dikembangkan dengan terintegrasi terhadap seluruh OPD bahkan Instansi lainnya, seperti Kemenag hingga Dukcapil.
“Seperti yang diharapan pak Walikota. Nanti kalau Kemenag mungkin untuk pelayanan membuat surat keterangan belum nikah, dan Dukcapil untuk pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga. InsyaAllah semuanya dapat terealisasi di tahun ini,” ujarnya.
Edison juga menuturkan, untuk saat ini masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dalam pembuatan surat domisili, surat keterangan tidak mampu dan pelayanan lainnya.
“Masyarakat juga bisa untuk mencetak sendiri. Ada 18 pelayanan di Kelurahan dan 5 pelayanan untuk di Kecamatan,”tutupnya.