MUARA ENIM– Guna terselenggaranya laporan keuangan pemerintah daerah yang baik, akuntabel, serta transparan pada Pemkab. Muara Enim, Jumat (18/03) Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., mewakili Bupati Muara Enim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka, SE., MSF., AK., CSFA., CA. di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kota Palembang.

Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Juli Jumatan Nuri, S.E., dan Inspektur Kabupaten Muara Enim, Suhermansyah, S.T., M.Eng., Pj. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan pendampingan dalam melaporkan keuangan daerah. Untuk itu dirinya berharap atas pendampingan ini, Pemkab. Muara Enim akan terus berupaya menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut Pj. Sekda menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat mendukung penyelenggaraan laporan keuangan pemerintah daerah, dirinya menyakini atas kerja keras semua OPD, Pemkab. Muara Enim akan menerima kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya.
Sementara itu kepala BPK RI mengapresiasi niat Pemkab. Muara Enim dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, dirinya juga mengingatkan agar terus konsisten dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah sehingga nantinya apa yang menjadi upaya Pemkab. Muara Enim dalam mempertahankan WTP akan terwujud.
BACA JUGA  Pemkab Muara Enim Ditetapkan Sebagai Pemerintah Daerah Terbaik di Indonesia Dalam Kompetisi P4 Tahun 2022
Artikulli paraprakPemkab Muba Gelar Peningkatan Kapasitas dan Leadership Korwil, Pengawas dan Kepsek
Artikulli tjetër856 KK Terdampak Banjir di Kota Prabumulih Dapat Bantuan Dari Pemkot Prabumulih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini