MUARA ENIM– Guna terselenggaranya laporan keuangan pemerintah daerah yang baik, akuntabel, serta transparan pada Pemkab. Muara Enim, Jumat (18/03) Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., mewakili Bupati Muara Enim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka, SE., MSF., AK., CSFA., CA. di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kota Palembang.
Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Juli Jumatan Nuri, S.E., dan Inspektur Kabupaten Muara Enim, Suhermansyah, S.T., M.Eng., Pj. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan pendampingan dalam melaporkan keuangan daerah. Untuk itu dirinya berharap atas pendampingan ini, Pemkab. Muara Enim akan terus berupaya menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.