PALEMBANG– Setelah melalui hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak 11 April hingga 25 April 2022 dengan masing-masing mitra kerja panitia khusus (Pansus), ke Lima Pansus Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) secara umum memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya dalam Rapat Paripurna ke XLVIII DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021, di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel, Senin (25/4/2022)
Dengan diterimanya LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 oleh ke Lima Pansus, maka DPRD Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ TA. 2021.
” Setelah rapat paripurna selesai akan dibentuk tim perumus untuk menysun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi selaku pimpinan rapat
Dikatakannya, Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi dan menyusun rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan pada Senin (9/5/2022).
Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan anggota DPRD Sumsel dan para undangan.
Sementara dalam rapat paripurna lanjutan yang digelar DPRD Sumsel yang dihadiri langsung gubernur Herman Deru dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2021, pemprov Sumsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Diketahui, opini WTP kali ini juga merupakan prestasi yang didapat oleh Pemprov Sumsel untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebut opini WTP tersebut merupakan buah dari kerja keras bersama semua jajaran.
Sebab itu, dia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Opini WTP ini sebagai cerminan upaya yang konsisten dan berkesinambungan dalam mengelola keuangan Pemprov Sumsel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan pemerintah dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Semoga apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan di Pemprov Sumsel,” kata Herman Deru.
Untuk diketahui, rapat paripurna istimewa lanjutan ini dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati di hadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, dan sejumlah anggota dewan DPRD Sumsel serta Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.