PALEMBANG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Sumsel.
Dalam rapat paripurna ke XLVIII DPRD Sumsel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (12/5).
Disetujuinya LKPJ Gubernur Sumsel tersebut setelah dilakukan pengkajian dan analisa pansus-pansus di DPRD Sumsel.

“Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat, kinerja OPD dan berbagai pihak lainnya serta respon cepat DPRD Sumsel, LKPJ ini dapat disetujui,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, usai rapat paripurna.
“LKPJ ini disetujui dengan saran-saran yang konstruktif. Tentunya saran tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja jajaran sehingga dapat lebih efektif,” terangnya.
Tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel memang menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.
Dimana, rekomendasi atau saran tersebut diberikan agar kinerja yang dilakukan jajaran Pemprov Sumsel dapat lebih meningkat dan efektif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi yang disampaikan tersebut meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat yang menyasar beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Semoga dengan rekomendasi ini, kinerja Pemprov Sumsel dapat lebih efektif dan efisien sehingga Sumsel lebih maju,” kata Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi Pemprov Sumsel Antoni Yuzar.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, anggota dewan baik secara langsung maupun virtual, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, dan sejumlah pejabat serta OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA  Terima Audiensi Executive GM AP II Baru, Herman Deru :  Jangan Bedakan Pelayanan Penumpang VIP dan Kelas Ekonomi  
Artikulli paraprakKurniawan Jabat Plh Bupati Muara Enim 
Artikulli tjetërDukung  Progam Satu Desa Satu Rumah Tahfidz, SMA Muhammadiyah 6 Palembang Diapresiasi Gubernur Herman Deru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini